BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Upaya harmonisasi akuntansi di
seluruh dunia sebenarnya dimulai sebelum adanya Komite Standar Akuntansi
Internasional (IASC) didirikan pada tahun 1973. Upaya harmonisasi akuntansi
menjadi semakin pesat pada dasawarsa 1990-an, sesuai dengan berkembangnya
globalisasi bisnis internasiional dan pasar surat berharga, serta meningkatnya
pencantuman saham oleh banyak perusahaan. Standar yang terharmonisasi bersifat
kompatibel, sehingga tidak mengandung pertentangan. Beragam perbedaan utama
dalam persyaratan dan pembuatan laporan keuangan di seluruh dunia, serta
meningkatnya kebutuhan pengguna laporan keuangan untuk membandingkan informasi
dari perusahaan – perusahaan di dunia, merupakan (dan masih menjadi) kekuatan
pendorong bagi gerakan harmonisasi akuntansi ini. Sesuai dengan rencana
(IASB),konvergensi standar akuntansi internasional dan nasional mencakup
penghapusan berbagai perbedaan secara perlahan melalui upaya kerja sama antara
IASB, penentu standar nasional, dan kelompok lain yang menginginkan solusi
terbaik bagi persoalan akuntansi dan persoalan. Oleh karenanya, pemahaman yang
mendasari harmonisasi dan konvergensi sangat terkait erat. Harmonisasi secara
umum bermakna penghapusan perbedaan antara berbagai standar yang sudah
ada,sementara konvergensi adalah bisa mencakup pembuatan standar baru yang
belum tercantum dalam standar yang sudah ada.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Survei
Konvergensi Internasional
1.
Menurut GAAP
manfaat dari konvergensi internasional adalah sebagai berikut :
a)
Investor dapat
mengambil keputusan yang lebih baik dalam berinvestasi. Fortofolio lebih
bermacam macam dan resiko keuangan yang ada dapat dikurangi. Transparansi dan persaingan dipasar global akan terjaga
b)
Meningkatkan
efisiensi dalam alokasi modal karena biaya modal akan
dikurangi.
c)
Perusahaan –
perusahaan yang ada dapat meningkatkan strategi dalam pengambilan keputusan
mengenai merger dan akuisisi area usaha.
d)
Pengetahuan dan
keahlian akuntansi dapat ditransfer ke seluruh dunia tanpa adanya batasan
e)
Ide - ide
terbaik muncul dari aktivitas berstandar nasional dapat ditonjolkan dalam
mengembangkan standar global dengan kualitas terbaik.
2.
Manfaat Konvergensi
Internasional
Pendukung
konvergensi internasional menyatakan bahwa banyak manfaat yang telah dirasakan
dengan adanya konvergensi. Terakhir, surata kabar terkini mengusulkan adanya
“global GAAP (prinsip akuntansi berlaku umum)”, yang keuntungannya antara lain
:
a)
Standar laporan
keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten diseluruh dunia
dapat meningkatkan efisiensi dalam alokasi modal. Biaya modal akan dikurangi.
b)
Para investor dapat
mengambil keputusan yang lebih baik dalam berinvestasi.Portofolio lebih
bermacam-macam dan risiko keuangan dapat dikurangi.Transparansi dan persaingan
di pasar global akan lebih terjaga.
c)
Perusahaan-perusahaan
dapat meningkatkan strategi dalam mengambil keputusanmengenai merger dan
akuisisi area usaha.
d) Pengetahuan
dan keahlian akuntansi dapat ditansfer tanpa batasan ke seluruh dunia.
e)
Ide-ide terbaik yang
muncul dari aktivitas berstandar nasional dapat ditonjolkandalam mengembangkan
standar global dengan kualitas terbaik.
Sebagian argumen
mengenai konvergensi akuntansi memiliki tujuan untuk meningkatkan efisiensi
dalam operasional dan alokasi di pasar modal.
3.
Harmonisasi
Internasional
“Harmonisasi”
merupakan proses untuk menigkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik
akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-prkatik
tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan
dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang
berasal dari berbagai negara. Upaya untuk melakukan harmonisasi standar
akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi
Internasional pada tahun 1973. Harmonisasi akuntansi internasional merupakan
salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan
pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka yang menyusun atau menggunakan
laporan keuangan. Standar
akuntansi mencakup harmonisasi :
a)
Standar akuntansi (yang
berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan)
b)
Pengungkapan yang
dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat
berharga dan pencatatan pada bursa efek
c)
Standar audit
4.
Keuntungan Harmonisasi
Internasional
Sebuah tulisan
terbaru juga mendukung adanya suatu “GAAP global” yang terharmonisasi. Beberapa
manfaat yang disebutkan antara lain:
a)
Pasar modal menjadi
global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan.
Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten
di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
b)
Investor dapat membuat
keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan risiko
keuangan berkurang.
c)
Perusahaan-perusahaan
dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan
akuisisi.
d)
Gagasan terbaik yang
timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam mengembangkan
standar global yang berkualitas tertinggi.
5.
Kritik atas Standar
Internasional
Internasionalisasi
standar akuntansi juga menuai kritik. Pada awal tahun 1971 (sebelum pembentukan
IASC), beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar internasional
merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Dinyatakan
pula bahwa akuntansi, sebagai ilmu sosial, telah memiliki flesibilitas yang terbangun
dengan sendiri di dalamnya dan kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan situasi
yang sangat berbeda merupakan salah satu nilai terpenting yang dimilikinya.
Pada saat standar internasional diragukan dapat menjadi fleksibel untuk
mengatasi perbedaan-perbedaan dalam latar belakang, tradisi, dan lingkungan
ekonomi nasional, maka beberapa orang berpendapat bahwa hal ini akan menjadi
sebuah tantangan yang secara politik tidak dapat diterima terhadap kedaulatan
nasional.
Lebih jauh lagi,
ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang
berlebihan”. Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan nasional,
politik, sosial, dan ekonomi yang semakin meningkat dan semakin dibuat untuk
memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Proses
menjadikan standar akuntansi menjadi suatu standar internasional juga
menimbulkan kritik - kritik tersebut antara lain :
a) Sebagian
orang mengatakan bahwa standar internasional terlalu sederhana untuk memecahkan
masalah yang rumit. Para kritikus bersikeras bahwa kemampuan untuk beradaptasi
terhadap situasi – situasi yang sangat berbeda merupakan nilai terpenting dari
akuntansi. Para kritikus ragu jika standar international dapat cukup fleksibel
untuk mengatasi perbedaan-perbedaan latar belakang, tradisi dan lingkungan
ekonomi disetiap negara.
b) Anggapan
bahwa ketika institusi keuangan international dan pasar international
bersikeras menggunakan standar internasional, hanya firma-firma akuntansi internasional
luaslah yang akan mampu memenuhi tuntutannya.
c) Munculnya
ketakutan bahwa penggunaan standar internasional akan menciptakan ‘standar
overload’.
d) Kritikus
bersikeras bahwa standar internasional tidaklah cocok untuk
perusahaan-perusahaan kecil dan menengah, terutama perusahaan yang tidak
terdaftar akuntabilitas publik.
6.
Rekonsiliasi dan
Pengakuan Bersama
Sejalan dengan
penerbitan dan perdagangan saham internasional yang semakin berkembang, masalah
– masalah yang terkait dengan penyerahan laporan keuangan dalam wilayah non
domestic semakin menjadi penting. Beberapa pendukung berpendapat bahwa
harmonisasi internasional akan membantu menyelesaikan masalah – masalah yang
terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas.
Terdapat dua
pendekatan yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi
permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas:
a) Rekonsiliasi
Melalui rekonsiliasi, perusahaan
asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi
negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran
akuntansi yang penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di
negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan.
b) Pengakuan
bersama (yang juga disebut sebagai “imbal balik” / resiprositas)
Pengakuan bersama terjadi apabila
pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing
yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
7.
Evaluasi
Perdebatan
mengenai harmonisasi mungkin tidak akan pernah
terselesaikan dengan penuh. Beberapa argumen yang menentang
harmonisasi mengandung sejumlah kebenaran. Namun demikian, semakin
banyak bukti menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi internasional akuntansi,
pengungkapan, dan audit telah diterima begitu luas sehingga tren yang mengarah
pada harmonisasi internasional akan berlanjut atau
bahkan semakin cepat. Sejumlah besar perusahaan secara
sukarela mengadopsi Standar Prlaporan Keuangan Internasional (Internasional
Financial Reporting Standards-IFRS). Banyak negara
telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan, menggunakan IFRS sebagai standar
nasional atau mengizinkan penerapan IFRS. Perbedaan
nasional dalam faktor-faktor dasar yang menyebabkan perbedaan dalam akuntansi,
pengungkapan, dan praktik audit semakin sempit karena pasar modal dan produk
semakin internasional.
B.
Beberapa
Peristiwa Penting dalam Sejarah Penyusunan Standar Akuntansi Internasional
Berikut beberapa
pristiwa dalam sejarah :
1.
1959- Jacob Kraayenhof,
mitra pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa yang utama, mendorong agar
usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.
2.
1961- Group d’Etudes,
yang terdiri dari akuntan professional yang berpraktik, didirikan di Eropa
untuk memberikan nasihat kepada pihak berwenang Uni Eropa dalam masalah-masalah
yang menyangkut akuntansi.
3.
1966- Kelompok Studi
Internasional Akuntan didirikan oleh institute professional di Kanada, Inggris,
dan Amerika Serikat.
4.
1973- Komite Standar
Akuntansi Internasional (Internasional Accounting Standard Committee-IASC)
didirikan.
5.
1976- Organisasi untuk
Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic Coorporation and
Development-OECD) mengeluarkan Deklarasi Investasi dalam Perusahaan
Multinasional yang berisi panduan untuk “Pengungkapan Informasi”.
6.
1977- Federasi
Internasional Akuntan (International Federation of Accounting-IFAC) didirikan.
7.
1977- Kelompok Para
Ahli yang ditunjuk oleh Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-bangsa
mengeluarkan laporan yang terdiri dari empat bagian mengenai Standar
Internasional Akuntansi dan Pelaporan bagi Perusahaan Transnasional.
8.
1978- Komisi Masyarakat
ropa mengeluarkan Direktif Keempat sebagai langkah pertama menuju harmonisasi
akuntansi Eropa.
9.
1981- IASC mendirikan
kelompok konsultatif yang terdiri dari organisasi nonanggota untuk memperluas
masukan-masukan dalam pembuatan standar internasional.
10.
1984- Bursa Efek London
menyatakan bahwa pihaknya berharap agar perusahaan-perusahaan yang mencatatkan
sahamnya tetapi tidak didirikan di Inggris atau Irlandia menyesuaikan dengan
standar akuntansi internasional.
11.
1987- Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO) menyatakan dalam konferensi tahunannya
untuk mendorong penggunaan standar yang umum dalam praktik akuntansi dan audit.
12.
1989- IASC mengeluarkan
Draf Eksposure 32 mengenai perbandingan laporan keuangan. Kerangka Dasar untuk
Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan diterbitkan aoleh IASC.
13.
1995- Dewan IASC dan
Komisi Teknis IOSCO menyetujui suatu rencana kerja yang penyelesaiannya
kemudian berhasil mengeluarkan IAS yang membentuk satu kelompok inti standar
yang komprehensif. Keberhasilan dalam penyelesaian standar-standar ini
menmungkinkan Komisi Teknis IOSCO untuk merekomendasikan pengesahan IAS dalam
pengumpulan Modal lintas batas dan keperluan pencatatan saham di seluruh pasar
global.
14.
1995- Komisi Eropa
mengadopsi sebuah pendekatan daru dalam harmonisasi akuntansi yang akan
memungkinkan penggunaan IAS oleh perusahaan-perusahaan yang melakukan
pencatatan saham dalam pasar modal internasional.
15.
1996- Komisi Pasar
Modal AS (SEC) mengumumkan bahwa pihaknya ”….mendukung tujuan IASC untuk
mengembangkan, secepat mungkin, standar akuntansi yang dapat digunakan untuk
menyusun laporan keuangan yang dapat digunakan dalam penawaran surat berharga
lintas batas.
16.
1998- IOSCO menerbitkan
laporan “Standar Pengungkapan Internasional untuk Penawaran Lintas Batas dan
Pencatatan Saham Perdana bagi Emiten Asing”.
17.
1999- Forum
Internasional untuk Pengembangan Akuntansi (International Forum on Accountancy
Development-IFDA) bertemu untuk pertama kalinya pada bulan Juni.
18.
2000- IOSCO menerima,
secara keseluruhan, seluruh 40 standar inti yang disusun oleh IASC sebagai
jawaban atas daftar keinginan IOSCO tahun 1993.
19.
2001- Komisi Eropa
mengusulkan sebuah aturan yang akan mewajibkan seluruh perusahaan EU yang
tercatat sahamnya pada suatu pasar yang
diregulasi untuk menyusun akun-akun konsolidasi sesuai dengan IAS selambatnya
tahun 2005.
20.
2001- Badan Standar
Akuntansi Internasional (Internastiaonal Accounting Standars Board-IASB)
menggantikan IASC dan mengambil alih tanggung jawabnya per tanggal 1
April. Standar IASB disebut sebagai
Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) dan termasuk didalamnya IAS
yang dikeluarkan oleh IASC.
21.
2002- Parlemen Eropa
menyetujui proposal Komisi Eropa bahwa secara nyata seluruh perusahaan EU yang
tercatat sahamnya harus mengikuti standar IASB dimulai selambat-lambatnya tahun
2005 dalam laporan keuangan konsolidasi. Negara-negara anggota dapat memperluas
ketentuan ini terhadap laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang tidak
melakukan pencatatan saham dan perusahaan secara individu. Dewan Eropa kemudian
mengadopsi aturan yang memungkinkan hal ini tercapai.
22.
2002- IASB dan FASB
menandatangani “Perjanjian Norwalk” yang berisi komitmen bersama terhadap
konvergensi standar akuntansi internasional dan AS.
23.
2003- Dewan Eropa
menyetujui Direktif EU Keempat dan Ketujuh yang diamandemen, yang menghapuskan
ketidakkonsistenan antara direktif lama dengan IFRS.
24.
2003- IASB menerbitkan
IFRS 1 dan revisi terhadap 15 IAS.
C.
Ikhtisar
Organisasi Besar Internasional yang
Mendukung Konvergensi Akuntansi
Enam
organisasi telah menjadi pemain kunci dalam menetukan standar akuntansi
internasioanl dalam memajukan penyelarasan akuntansi internasional
:
a)
International
Accounting Standards Board (IASB)
b)
Commision of the
European Union (EU)
c)
Internasional
Organization of Securities Commisions (IOSCO)
d)
International
Federation of Accountants (IFAC)
e)
United Nation
Intergovernmental Working Group of Experts on Standard of Accounting And
Reporting (ISAR), bagian dari United Nations Conference on Trade and
Development (UNCTAD)
f)
Organization for
Economic Cooperation and Development Working Group on Accounting Standards
(OECD Working Group).
1.
International
Accounting Standards Board (IASB)
International
Accounting Standards Board (IASB), yang tadinya bernama IASC, merupakan badan
penetapan standar independen untuk sektor pribadi yang didirikan pada 1973 oleh
organisasi akuntansi prodesional di sembilan negara dan direstrukturisasi pada
tahun 2001. Sebelum direstrukturisasi, IASC mengeluarkan 41
Standar Akuntansi Internasional (IAS) dan Kerangka Kerja dalam Penyusunan dan
Penyampaian Laporan Keuangan. IASB memiliki tujuan sebagai berikut :
a)
Mengembangkan
untuk kepentingan public, seperangkat standar akuntansi yang berkualitas
tinggi, mudah dimengerti dan tidak sulit dilaksanakan, yang menuntut informasi
berkualitas tinggi, transparansi dan sebanding mengenai laporan keuangan dan
kondisi keuangan lainnya.
b)
Memajukan
penggunaan dan penerapan yang tepat dari standar-standar yang dibuat.
c)
Memperhatikan
kebutuhan khusus perusahaan kecil menengah dan perkembangan ekonomi guna
memenuhi tujuan nomor (1) dan (2).
d)
Meningkatkan
kualitas konvergensi standar akuntansi di setiap negara serta Standar Akuntansi
International dan Standar Pelaporan Keuangan International.
2.
Commision of the
European Union (EU)
Didirikan
tahun 1957 dan merupakan hasil dari fakta Roma,dengan
tujuan menyelaraskan system hukum dan system ekonomi Negara-negara anggotanya.
Uni eropa kini beranggotakan 27 negara (Austria, Belanda, Belgia, Bulgria,
Cyprus, Denmark, Estonia, Finlandia, Hongaria, Inggris , Irlndia, Italia,
Jerman, Latvia, Lituania, Luksemburg, Malta, Perancis, Polandia, Portugis,
Republik ceko, Rummania, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Yunani).
Salah
satu cita-cita uni eropa
adalah mencapai
penggabungan pasar eropa.untuk mencapai cita-citanya, uni eropa telah
merperkenalkan intruksi dan melaksanakan prakarsa besar untuk :
a)
Meningkatkan
modal untuk basis uni eropa
b)
Mnenetapkan
kerangka hokum bersama dalam psar sekuritas derivative
c)
Mencapai satu
susunan standar akuntansi bagi perusahaan-perusahaan yang terdaftar
Komite Eropa
kemudian menyusun program besar penyelarasan hukum perusahaan segera setelah
komite ini dibentuk. Pedoman Komite Eropa kini menaungi seluruh aspek hukum perusahaan.
sebagian pedoman memiliki hubungan langsung dengan
akuntansi. Banyak pengamat menganggap Pedoma Keempat,
Ketujuh, dan Kedelapan sebagai pedoman yang terpenting jika dilihat dari segi
sejarah dan isinya.
3.
Internasional
Organization of Securities Commisions (IOSCO)
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal
(International Organization of Securities Commissions-IOSCO) beranggotakan
sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100 negara. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO: Otoritas
pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan
pasar yang lebih baik, baik pada tingkat domestic maupun internasional, untuk
mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat:
a)
Saling
menukarkan informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong
perkembangan pasar domestic.
b)
Menyatukan
upaya-upaya untuk membuat standard an penhawasan efektif terhadap transaksi surat berharga internasional.
c)
Memberikan
bantuan secara bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan
standar yang ketat dan penegakkan yang efektif terhadap pelanggaran.
IOSCO
telah bekerja secara ekstensif dalam pengungkapan internasional dan standar
akuntansi memfasilitasi kemampuan perusahaan memperoleh modal secara efisien
melalui pasar global surat berharga. Tujuan utamanya
adalah untuk memfasilitasi proses yang dapat digunakan para penerbit saham
kelas dunia untuk memperoleh modal dengan cara yang
paling efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang terdapat permintaan
investor. Komite ini bekerja sama dengan IASB, antara
lain dengan memberikan masukan terhadap proyek-proyek IASB.
4.
International
Federation of Accountants (IFAC)
Standar
audit berkualitas tinggi merupakan hal yang penting untuk memastikan bahwa
standar akuntansi diinterprestasikan dan diterapkan dengan teliti. Audit eksternal di 10 negara Benua Eropa, Amerika, dan Asia.
Poin-poin dibawah ini, mengenai audit (independen, eksternal) dapat dilihat :
a)
Alasan utama
dari audit eksternal ini beragam di seluruh dunia
b)
Tanggung jawab
auditor beragam diseluruh kota
c)
Orang yang dapat
melakukan audit, bermacam-macam di seluruh dunia
d)
Negara-negara
sekarang ini telah mengambil langkah untuk mempererat control akan profesi
audit
e)
Auditor
menghadapi tanggung jawab yang makin tinggi untuk meningkatkan penguasaan badan
hukum
Tugas
professional IFAC dilakukan melalui badan penyusunan standard an panitia kerja. Badan penyusun standar IFAC adalah :
a)
International
Accounting Education Standards Board
b)
International
Auditing and Assurance Standards Board
c)
International
Ethics Standards Board for Accountants
d)
International
Public Sector Accounting Standards Board
Panitian
Kerja IFAC adalah sebagai berikut :
a)
Panel Penasihat
Pemenuhan
b)
Komite Negara
Berkembang
c)
Komite
Pencalonan
d)
Komite Akuntan
Profesional dalam bisnis
e)
Komite Usaha
Kecil Menengah
f)
Komite Auditor
Transnegara
Badan
Standar Asuransi dan Auditing Internasional IFAC mengeluarkan Standar
Internasional tentang Auditing (ISA), yang disusun ke dalam kelompok-kelompok
di bawah ini :
a)
Pengenlan Kerja
b)
Prinsip dan
Tanggung Jawab Umum
c)
Perkiraan Risiko
dan Respon terhadap Resiko yang telah diperkirakan
d)
Bukti Audit
e)
Penggunaan Kerja
Lainnya
f)
Area Khusus
IFAC memiliki hubunganyang dekat organisasi
internasional lainnya, seperti IASB dan IOSCO. Laporan keuangan dari
perusahaan-perusahaan yang makin banyak itu diaudit sesuai dengan Standar
International IFAC tentang Auditing. Seperti yang
telah dibahas sebelumnya, semua audit laporan keuangan di Uni Eropa harus
mengikuti ISA.
5.
United Nation
Intergovernmental Working Group of Experts on Standard of Accounting And
Reporting (ISAR), bagian dari United Nations Conference on Trade and
Development (UNCTAD)
ISAR
dibentuk pada tahun 1982 dan merupakan satu-satunya kelompok kerja antar
pemerintah yang membahas akuntansi dan audit pada tingkat perusahaan. Mandat khususnya adalah untuk mendorong harmonisasi standar
akuntansi nasional bagi perusahaan. ISAR mewujudkan
mandat tersebut melalui pembahasan dan pengesahan praktik terbaik, termasuk
yang direkomendasikan oleh IASB. ISAR merupakan
pendukung awal atas pelaporan lingkungan hidup dan sejumlah inisiatif terbaru
berpusat pada tata kelola perusahaan dan akuntansi untuk perusahaan berukuran
kecil dan menengah.
6.
Organization for
Economic Cooperation and Development Working Group on Accounting Standards
(OECD Working Group).
OECD merupakan organisasi internasional yang terdiri
atas 30 negara perekonomian pasar.
Badan pengurus OECD bernama Dewan OECD dan memiliki jaringan
sekitar 200 komite dan kelompok pekerja. OECD
memublikasikan Tren Pasar Keuangan dua kali setahun, yang menilai tren dan
prosepek di pasar keuangan nasinal dan internasional dalam wilayah OECD.
Deskripsi dan analisis struktur dan peraturan pasar sekuritas
sering kali dipublikasikan baik sebagai publikasi OECD atau sebagai fitur
istimewa dalam Tren Pasar Keuangan. Kegiatan
pentingnya adalah memajukan pengaturan yang baik di sektor negara maupun
swasta.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Harmonisasi
merupakan proses untuk menigkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik
akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-prkatik
tersebut dapat beragam. Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil
dari : (1) Perjanjian internasional atau politis (2)
Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara professional) (3)
Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional. Enam organisasi
telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan
dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional : Badan Standar
Akuntansi International (IASB), Komisi Uni Eropa (EU), Organisasi Internasional
Komisi Pasar Modal (IOSCO), Federasi Internasional Akuntan (IFAC), Kelompok
Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar
Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and
Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan
dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development –UNCTAD),
Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan
Ekonomi (Kelompok Kerja OEDC).
Sumber :
http://dessiardila.blogspot.co.id/2015/11/survey-konvergensi-internasional.html
https://akuntansi9.blogspot.co.id/2015/06/akuntansi-global-dan-standar-audit.html
https://datakata.wordpress.com/akuntansi-global-dan-standar-audit/
https://nahdlaatika.wordpress.com/2016/06/22/bab-8-standar-audit-dan-akuntansi-global/
https://akuntansi9.blogspot.co.id/2015/06/akuntansi-global-dan-standar-audit.html
No comments:
Post a Comment