Contoh Proposal Penelitian
Ilmiah
TUGAS
PROPOSAL PENULISAN ILMIAH
PROPOSAL
PENULISAAN ILMIAH
KINERJA
AUDITOR DALAM MENYUSUN LAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN
Diajukan
Oleh
Naomi
Brenda Friscilia
NPM
: 26213336
PROGRAM
SARJANA AKUNTANSI
FAKULTAS
EKONOMI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2016
KINERJA
AUDITOR DALAM MENYUSUN LAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN
BAB
1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Laporan
keuangan pada perusahaan sangat dibutuhkan oleh pihak internal dan pihak
eksternal untuk pengambilan keputusan. Menurut PSAK (2004) pihak-pihak yang
memanfaatkan laporan keuangan adalah investor, karyawan, pemberi pinjaman,
pemasok dan kreditor usaha lainnya, pelanggan, pemerintah, dan masyarakat.
Dengan demikian pelaporan keuangan harus dapat menyajikan informasi mengenai
sumber daya ekonomi, menyajikan informasi mengenai prestasi perusahaan dalam
satu periode, dan menyediakan informasi-informasi yang dapat membantu pihak
yang membutuhkan laporan keuangan agar mereka dapat mengambil keputusan.
Manfaat penting laporan keuangan tersebut
mengharuskan manajer akuntansi harus ekstra hati-hati dalam membuat keputusan
pelaporan keuangan. Hal tersebut dikarenakan terdapat banyak keputusan
akuntansi yang melibatkan ketidakpastiaan. Prinsip kehati-hatian dalam membuat
dan melaporkan laporan keuangan tersebut dinamakan prinsip konservatif. Menurut
Watts (dalam Indrayati, 2010) akuntansi konservatif bermanfaat untuk
menghindari perilaku oportunistik manajer berkaitan dengan kontrak-kontrak yang
menggunakan laporan keuangan sebagai media kontrak. Manfaat akuntasi
konservatif tersebut dikembangkan lebih jauh oleh Lafond dan Watts (dalam
Diantimala, 2008) yang menjelaskan bahwa laporan keuangan yang konservatif
dapatmenghindari konflik kepentingan antara investor dan kreditor.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Bagaimanakah perkembangan audit kinerja?
2.
Apakah yang dimaksud dengan audit kinerja?
3.
Apakah pentingnya audit kinerja?
4.
Bagaimanakah relasi antara audit kinerja terhadap akuntabilitas publik?
5.
Apakah keterkaitan audit kinerja terhadap manajemen kinerja?
6.
Apa sajakah istilah-istilah yang digunakan dalam audit kinerja?
7.
Apakah perbedaan antara audit kinerja dan audit keuangan?
8.
Apakah karakteristik audit kinerja?
9.
Apakah manfaat audit kinerja?
10.
Apakah tujuan dari audit kinerja?
11.
Apakah jenis-jenis audit kinerja?
12.
Bagaimanakah proses dan tahapan audit kinerja?
13.
Apakah peran auditor dalam audit kinerja?
1.3 Tujuan Penelitian
1.
Mengetahui perkembangan audit kinerja
2.
Mengetahui definisi audit kinerja
3.
Mengetahui pentingnya audit kinerja
4.
Menganalisis audit kinerja untuk akuntabilitas publik
5.
Menganalisis keterkaitan audit kinerja dengan manajemen kinerja
6.
Mengetahui istilah-istilah yang dipergunakan dalam audit kinerja
7.
Mengidentifikasi perbedaan antara audit kinerja dan audit keuangan
8.
Mengidentifikasi karakteristik audit kinerja
9.
Menganalisis manfaat audit kinerja
10.
Mengidentifikasi tujuan audit kinerja
11.
Mengetahui jenis-jenis audit kinerja
12.
Menganalisis proses dan tahapan audit kinerja
13.
Mengetahui peran audit kinerja
1.4 Metode Penulisan
Metode penulisan yang
diimplementasikan dalam makalah ini ialah metode pustaka, yakni dengan menggali
berbagai data yang dibutuhkan dari buku. Selanjutnya, dengan metode diskusi.
Diskusi dilakukan antar sesama anggota kelompok dan pihak lain yang memilki
informasi yang berelasi dengan judul yang diusung pada makalah ini. Kemudian, dalam
proses penyelesaian makalah juga menggunakan data yang diperoleh via internet.
BAB II
TINJAUAN
PUSTAKA
2.1 Landasan Teori
A. Teori Audit
Menurut Halim (2008) audit adalah
suatu proses sistematis untuk menghimpun dan mengevaluasi bukti-bukti secara
obyektif mengenai asersi-asersi tentang berbagai tindakan dan kejadian ekonomi
untuk menentukan tingkat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut dengan
kriteriayang telah ditentukan dan menyampaikan hasilnya kepada para pemakai
yang berkepentingan.
B. Struktur Audit
Dalam penelitian Fanani et al.
(2008), menurut Bowrin (1998), struktur audit adalah sebuah pendekatan
sistematis terhadap auditing yang dikarakteristikan oleh beberapa langkah,
yaitu penentuan audit, prosedur rangkaian logis, keputusan, dokumentasi dan
menggunakan sekumpulan alat serta kebijakan audit yang komprehensif dan
terintegrasi untuk membantu auditor dalam melakukan audit.
C. Konflik Peran
Konflik peran adalah suatu konflik
yang timbul karena mekanisme pengendalian birokrasi organisasi tidak sesuai
dengan norma, aturan, etika, dan kemandirian profesional (Hanna dan Firnanti,
2013).
D. Ketidakjelasan Peran
Agustina (2009) menyatakan bahwa ketidakjelasan
peran mengacu pada kurangnya kejelasan mengenai harapan pekerjaan, metoda untuk
memenuhi harapan yang dikenal dan/atau konsekuensi dari kinerja atau peranan
tertentu.
E. Pemahaman Good Governance
Menurut Hanna dan Firnanti (2013)
pemahaman good governance merupakan wujud penerimaan akan pentingnya
suatu perangkat peraturan atau tata kelola yang baik untuk mengatur hubungan
fungsi dan kepentingan berbagai pihak dalam urusan bisnis maupun pelayanan
publik.
F. Gaya Kepemimpinan
Menurut Luthans (2002) dalam
Trisnaningsih (2007), gaya kepemimpinan (leadership style) merupakan
cara pimpinan untuk mempengaruhi orang lain atau bawahannya sedemikian rupa
sehingga orang tersebut mau melakukan kehendak pemimpin untuk mencapai tujuan
organisasi meskipun secara pribadi hal tersebut mungkin tidak disenangi.
G. Budaya Organisasi
Budaya organisasi adalah gabungan
atau integrasi dari falsafah, ideologi, nilai-nilai, kepercayaan, asumsi,
harapan-harapan, sikap dan norma. Selain itu budaya organisasi merupakan
nilai-nilai dominan atau kebiasaan dalam suatu organisasi perusahaan yang
disebarluaskan dan diacu sebagai filosofi kerja karyawan (Trisnaningsih, 2007).
H. Komitmen Organisasi
Komitmen organisasi adalah suatu
keadaan dimana seorang karyawan memihak organisasi tertentu serta tujuan dan
keinginannya untuk mempertahankan keanggotaan dalam organisasi tersebut
(Sapariyah, 2011).
I. Kinerja Auditor
Menurut Ristio dkk (2014), kinerja
auditor merupakan hasil dari kerja auditor dalam melaksanakan tugasnya sesuai
dengan tanggung jawab auditor itu. Kinerja auditor menjadi tolak ukur dari
kerja auditor, apakah sudah baik atau belum. Kinerja (prestasi kerja) dapat
diukur melalui pengukuran tertentu (standar), dimana kualitas adalah berkaitan
dengan mutu kerja yang dihasilkan, sedangkan kuantitas adalah jumlah hasil
kerja yang dihasilkan dalam kurun waktu tertentu, dan ketepatan waktu adalah
kesesuaian waktu yang telah direncanakan (Trisnaningsih, 2007).
J. Penelitian Terdahulu
Penelitian terdahulu
yang berkaitan dengan faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja auditor yaitu Hanna dan Firnanti (2013) tentang
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kinerja Auditor. Dalam penelitian ini yang
menjadi variabel independennya adalah struktur audit, konflik peran, ketidakjelasan
peran, pemahaman good governance, gaya kepemimpinan, budaya organisasi
dan komitmen organisasi dengan mengambil sampel Kantor Akuntan Publik di
Jakarta. Metode analisis data pada penelitian ini menggunakan analisis regresi
berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Konflik Peran, Pemahaman Good
Governance, dan Komitmen Organisasi tidak berpengaruh terhadap Kinerja
Auditor. Sedangkan, Struktur Audit, Ketidakjelasan Peran, Gaya Kepemimpinan,
dan Budaya Organisasi berpengaruh terhadap Kinerja Auditor.
2.2 Pengembangan Hipotesis
L. Hipotesis
1. Pengaruh Struktur Audit Terhadap
Kinerja Auditor
Menurut Fanani et.al (2008),
setiap staf audit harus memiliki pengetahuan tentang struktur audit yang baku
karena tanpa pengetahuan tersebut staf audit cenderung mengalami kesulitan
dalam menjalankan tugasnya. Penggunaan struktur audit dapat membantu seorang
auditor dalam melaksanakan tugasnya menjadi lebih baik, sehingga dapat
meningkatkan kinerja auditor.
H1 : Struktur audit berpengaruh terhadap kinerja auditor.
2. Pengaruh Konflik Peran Terhadap
Kinerja Auditor
Konflik peran dapat menimbulkan
rasa tidak nyaman dalam bekerja, dan bisa menurunkan motivasi kerja karena
mempunyai dampak terhadap perilaku individu seperti timbulnya ketegangan kerja,
banyak terjadi perpindahan pekerja, penurunan kepusasan kerja sehingga dapat
menurunkan kinerja auditor. (Fanani et al, 2008).
H2 : Konflik peran berpengaruhterhadap kinerja auditor
3. Pengaruh Ketidakjelasan Peran
Terhadap Kinerja auditor
Menurut Ramadhan (2011) dalam Hanna
(2013) seseorang dapat mengalami ketidakjelasan peran apabila mereka merasa
tidak ada kejelasan sehubungan dengan ekspektasi pekerjaan. Ketidakjelasan
peran muncul karena tidak cukupnya informasi yang diperlukan untuk
menyelesaikan tugas-tugas atau pekerjaan yang diberikan dengan cara yang
memuaskan, Peterson dan Smith (1995) dalam Hanif (2013).
H3: Ketidakjelasan peran berpengaruh terhadap kinerja auditor.
4. Pengaruh Pemahaman Good
Governance
Seorang auditor yang memahami good
governance dengan baik maka akan mempengaruhi perilaku profesional akuntan
dalam berkarya dengan orientasi pada kinerja yang tinggi untuk mencapai tujuan
akhir sebagaimana diharapkan oleh berbagai pihak (Trisnaningsih, 2007).
H4: Pemahaman good governance berpengaruh terhadap kinerja
auditor.
5. Pengaruh Gaya Kepemimpinan
Terhadap Kinerja Auditor
Gaya kepemimpinan sangat diperlukan
pada KAP tempat mereka bekerja karena dapat memberikan nuansa pada kinerja
auditor, baik secara formal maupun nonformal (Trisnaningsih 2007). Semakin
cakapnya seorang pemimpin dalam mempengaruhi bawahannya, maka bawahannya akan
termotivasi dan bersemangat untuk bekerja, sehingga kualitas kerja (kinerja)
bawahannya akan semakin baik.
H5 : Gaya kepemimpinan berpengaruh terhadap kinerja auditor.
6. Pengaruh Budaya Organisasi
Terhadap Kinerja Auditor
Budaya organisasi yang kuat
diperlukan oleh setiap organisasi agar kepuasan kerja dan kinerja karyawan
meningkat, sehingga akan meningkatkan kinerja organisasi secara keseluruhan.
H6 : Budaya organisasi berpengaruh terhadap kinerja auditor.
7. Pengaruh Komitmen Organisasi
Terhadap Kinerja Auditor
Komitmen organisasi berkaitan
dengan sikap seseorang yang berhubungan dengan organisasi tempat mereka
bergabung. Sikap ini berkaitan dengan persepsi tujuan organisasi dan
keterlibatannya dalam melaksanakan kerja. Apabila komitmen seseorang tinggi
maka kinerjanya akan menjadi lebih baik (Baihaqi, 2010).
H7: Komitmen organisasi berpengaruh terhadap kinerja auditor.
BAB
III
METODE
PENELITIAAN
3.1 Variabel penelitian
dan definisi operasional variabel
Kinerja
auditor merupakan suatu hasil kerja yang dicapai seorang auditor dalam
pemeriksaan laporan keuangan, dan menjadi suatu pengukuran apakah hasil kerja
seorang auditor sudah baik atau buruk.Adapun indikator yang digunakan untuk
penelitian ini adalah: 1) Kemampuan, 2) Komitmen Profesi, 3) Motivasi, 4)
Kepuasan Kerja.
Struktur
audit merupakan suatu konsep aktivitas yang diterapkan dan dilakukan secara
rutin oleh auditor dalam melaksanakan tugasnya. Variabel struktur audit dalam
penelitian ini diukur menggunakan instrument yang dikembangkan oleh Bowrin
(1998) dalam Fanani et al. (2008) dengan 5 butir pertanyaan.Adapun
indikator yang digunakan untuk penelitian ini adalah: 1) validity laporan, 2)
prosedural, 3) fasilitas.
Konflik
peran merupakan suatu bentuk ketidaknyamanan anggota organisasi dalam melakukan
pekerjaannya. Variabel konflik peran diukur dengan menggunakan instrument yang
dikembangkan oleh Rizzo et al. (1970) yang telah direplikasi oleh Fanani
et al. (2008) dengan 7 butir pertanyaan.Adapun indikator yang digunakan
untuk penelitian ini adalah:
1) Bekerja
dengan beberapa orang kelompok atau lebih dalam bekerja.
2) Melakukan
berbagai hal yang penting dan diterima oleh pihak-pihak dalam organisasi.
3) Mendukung
penugasan secara manajerial dengan seluruh anggota organisasi.
4) Dukungan anggota organisasi yang
lain dalam bekerja.
Ketidakjelasan
peran adalah tidak adanya kejelasan mengenai harapan-harapan pekerjaan,
metoda-metoda dalam menyelesaikan pekerjaan tersebut, dan ketidaktahuan akan
konsekuensi dari kinerja tertentu. Variabel ketidakjelasan peran diukur dengan
menggunakan instrument yang dikembangkan oleh Rizzo et al. (1970) yang
telah direplikasi oleh Fanani et al. (2008) dengan 6 butir pertanyaan.
Adapun indikator yang digunakan dalam penelitian ini adalah:1) Tujuan,
2) Pembagian waktu dan tanggung jawab, 3) Wewenang, 4) Deskripsi jawaban.
Pemahaman good governance merupakan
seberapa jauh pemahaman tentang tata kelola perusahaan yang baik oleh para
auditor terhadap sistem dan struktur yang baik dengan tujuan untuk meningkatkan
produktivitas. Variabel pemahaman good governance dalam penelitian ini
diukur menggunakan instrument yang dikembangkan oleh Indonesian Institute of
Corporate Governance oleh Trisnaningsih (2007) dengan 8 butir pertanyaan.
Adapun indikator yang digunakan untuk penelitian ini adalah:1) Prinsip
keadilan, 2) Transparansi, 3) Akuntabilitas, 4) Pertanggungjawaban.
3.2 Hasil Analisis dan Pembahasan
Hasil
Penelitian menunjukkan bahwa dari 55 kuesioner yang disebar hanya kembali 47
kuesioner dan hanya 44 kuesioner yang dapat diolah sedangkan sisanya tidak
lengkap.
Hasil
uji istrumen menunjukkan bahwa semua variabel adalah valid, karena nilai r hitung
lebih besar dari nilai r tabel dengan taraf signifikansi 0,05 (rhitung > rtabel).Hasil
pengujian reabilitas terhadap semua variabel menunjukan bahwa nilai cronbach’s
Alpha> 0,60. Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa semua pernyataan
dalam penelitian ini dinyatakan reliabel.
Nilai signifikasi yang diperoleh
dalam uji F adalah sebesar 0,000 < 0,05. Dengan demikian, dapat disimpulkan
bahwa model regresi ini variabel independen secara bersama-sama mempengaruhi
variabel dependen dan model fit serta layak digunakan dalam penelitian.
Sumber :
eprints.ums.ac.id/35506/20/01naskah%20publikasi.pdf
https://candlesinmyheart.files.wordpress.com/2013/01/makalah.pdf
http://nisitasari.blogspot.co.id/2014/10/contoh-proposal-penelitian-metodologi.html
No comments:
Post a Comment