Tuesday, April 25, 2017

Standar Audit Dan Akuntansi Global

BAB I

PENDAHULUAN

 

A.      Latar  Belakang

          Upaya harmonisasi akuntansi di seluruh dunia sebenarnya dimulai sebelum adanya Komite Standar Akuntansi Internasional (IASC) didirikan pada tahun 1973. Upaya harmonisasi akuntansi menjadi semakin pesat pada dasawarsa 1990-an, sesuai dengan berkembangnya globalisasi bisnis internasiional dan pasar surat berharga, serta meningkatnya pencantuman saham oleh banyak perusahaan. Standar yang terharmonisasi bersifat kompatibel, sehingga tidak mengandung pertentangan. Beragam perbedaan utama dalam persyaratan dan pembuatan laporan keuangan di seluruh dunia, serta meningkatnya kebutuhan pengguna laporan keuangan untuk membandingkan informasi dari perusahaan – perusahaan di dunia, merupakan (dan masih menjadi) kekuatan pendorong bagi gerakan harmonisasi akuntansi ini. Sesuai dengan rencana (IASB),konvergensi standar akuntansi internasional dan nasional mencakup penghapusan berbagai perbedaan secara perlahan melalui upaya kerja sama antara IASB, penentu standar nasional, dan kelompok lain yang menginginkan solusi terbaik bagi persoalan akuntansi dan persoalan. Oleh karenanya, pemahaman yang mendasari harmonisasi dan konvergensi sangat terkait erat. Harmonisasi secara umum bermakna penghapusan perbedaan antara berbagai standar yang sudah ada,sementara konvergensi adalah bisa mencakup pembuatan standar baru yang belum tercantum dalam standar yang sudah ada.

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

A.      Survei Konvergensi Internasional

1.         Menurut GAAP manfaat dari konvergensi internasional adalah sebagai berikut :

a)        Investor dapat mengambil keputusan yang lebih baik dalam berinvestasi. Fortofolio lebih bermacam macam dan resiko keuangan yang ada dapat dikurangi. Transparansi  dan persaingan dipasar global akan terjaga

b)        Meningkatkan efisiensi dalam alokasi modal karena biaya modal akan dikurangi.

c)        Perusahaan – perusahaan yang ada dapat meningkatkan strategi dalam pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi area usaha.

d)       Pengetahuan dan keahlian akuntansi dapat ditransfer ke seluruh dunia tanpa adanya batasan

e)        Ide - ide terbaik muncul dari aktivitas berstandar nasional dapat ditonjolkan dalam mengembangkan standar global dengan kualitas terbaik.

 

2.         Manfaat Konvergensi Internasional

Pendukung konvergensi internasional menyatakan bahwa banyak manfaat yang telah dirasakan dengan adanya konvergensi. Terakhir, surata kabar terkini mengusulkan adanya “global GAAP (prinsip akuntansi berlaku umum)”, yang keuntungannya antara lain :

a)        Standar laporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten diseluruh dunia dapat meningkatkan efisiensi dalam alokasi modal. Biaya modal akan dikurangi.

b)        Para investor dapat mengambil keputusan yang lebih baik dalam berinvestasi.Portofolio lebih bermacam-macam dan risiko keuangan dapat dikurangi.Transparansi dan persaingan di pasar global akan lebih terjaga.

c)        Perusahaan-perusahaan dapat meningkatkan strategi dalam mengambil keputusanmengenai merger dan akuisisi area usaha.

d)       Pengetahuan dan keahlian akuntansi dapat ditansfer tanpa batasan ke seluruh dunia.

e)        Ide-ide terbaik yang muncul dari aktivitas berstandar nasional dapat ditonjolkandalam mengembangkan standar global dengan kualitas terbaik.

 

Sebagian argumen mengenai konvergensi akuntansi memiliki tujuan untuk meningkatkan efisiensi dalam operasional dan alokasi di pasar modal.

 

3.         Harmonisasi Internasional

“Harmonisasi” merupakan proses untuk menigkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-prkatik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara. Upaya untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional pada tahun 1973. Harmonisasi akuntansi internasional merupakan salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka yang menyusun atau menggunakan laporan keuangan. Standar akuntansi mencakup harmonisasi :

a)        Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan)

b)        Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek

c)        Standar audit

 

4.         Keuntungan Harmonisasi Internasional

Sebuah tulisan terbaru juga mendukung adanya suatu “GAAP global” yang terharmonisasi. Beberapa manfaat yang disebutkan antara lain:

a)    Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.

b)   Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.

c)    Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.

d)   Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.

 

5.         Kritik atas Standar Internasional

Internasionalisasi standar akuntansi juga menuai kritik. Pada awal tahun 1971 (sebelum pembentukan IASC), beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Dinyatakan pula bahwa akuntansi, sebagai ilmu sosial, telah memiliki flesibilitas yang terbangun dengan sendiri di dalamnya dan kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan situasi yang sangat berbeda merupakan salah satu nilai terpenting yang dimilikinya. Pada saat standar internasional diragukan dapat menjadi fleksibel untuk mengatasi perbedaan-perbedaan dalam latar belakang, tradisi, dan lingkungan ekonomi nasional, maka beberapa orang berpendapat bahwa hal ini akan menjadi sebuah tantangan yang secara politik tidak dapat diterima terhadap kedaulatan nasional.

Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”. Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan nasional, politik, sosial, dan ekonomi yang semakin meningkat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.

Proses menjadikan standar akuntansi menjadi suatu standar internasional juga menimbulkan kritik - kritik tersebut antara lain :

a)    Sebagian orang mengatakan bahwa standar internasional terlalu sederhana untuk memecahkan masalah yang rumit. Para kritikus bersikeras bahwa kemampuan untuk beradaptasi terhadap situasi – situasi yang sangat berbeda merupakan nilai terpenting dari akuntansi. Para kritikus ragu jika standar international dapat cukup fleksibel untuk mengatasi perbedaan-perbedaan latar belakang, tradisi dan lingkungan ekonomi disetiap negara.

b)   Anggapan bahwa ketika institusi keuangan international dan pasar international bersikeras menggunakan standar internasional, hanya firma-firma akuntansi internasional luaslah yang akan mampu memenuhi tuntutannya.

c)    Munculnya ketakutan bahwa penggunaan standar internasional akan menciptakan ‘standar overload’.

d)   Kritikus bersikeras bahwa standar internasional tidaklah cocok untuk perusahaan-perusahaan kecil dan menengah, terutama perusahaan yang tidak terdaftar akuntabilitas publik.

 

6.         Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama

Sejalan dengan penerbitan dan perdagangan saham internasional yang semakin berkembang, masalah – masalah yang terkait dengan penyerahan laporan keuangan dalam wilayah non domestic semakin menjadi penting. Beberapa pendukung berpendapat bahwa harmonisasi internasional akan membantu menyelesaikan masalah – masalah yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas.

Terdapat dua pendekatan yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas:

a)    Rekonsiliasi

Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan.

b)   Pengakuan bersama (yang juga disebut sebagai “imbal balik” / resiprositas)

Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.

 

7.         Evaluasi

Perdebatan mengenai harmonisasi mungkin tidak akan pernah terselesaikan dengan penuh. Beberapa argumen yang menentang harmonisasi mengandung sejumlah kebenaran. Namun demikian, semakin banyak bukti menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi internasional akuntansi, pengungkapan, dan audit telah diterima begitu luas sehingga tren yang mengarah pada harmonisasi internasional akan berlanjut atau bahkan semakin cepat. Sejumlah besar perusahaan secara sukarela mengadopsi Standar Prlaporan Keuangan Internasional (Internasional Financial Reporting Standards-IFRS). Banyak negara telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan, menggunakan IFRS sebagai standar nasional atau mengizinkan penerapan IFRS. Perbedaan nasional dalam faktor-faktor dasar yang menyebabkan perbedaan dalam akuntansi, pengungkapan, dan praktik audit semakin sempit karena pasar modal dan produk semakin internasional.

 

B.       Beberapa Peristiwa Penting dalam Sejarah Penyusunan Standar Akuntansi Internasional

Berikut beberapa pristiwa dalam sejarah :

1.         1959- Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa yang utama, mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.

2.         1961- Group d’Etudes, yang terdiri dari akuntan professional yang berpraktik, didirikan di Eropa untuk memberikan nasihat kepada pihak berwenang Uni Eropa dalam masalah-masalah yang menyangkut akuntansi.

3.         1966- Kelompok Studi Internasional Akuntan didirikan oleh institute professional di Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat.

4.         1973- Komite Standar Akuntansi Internasional (Internasional Accounting Standard Committee-IASC) didirikan.

5.         1976- Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic Coorporation and Development-OECD) mengeluarkan Deklarasi Investasi dalam Perusahaan Multinasional yang berisi panduan untuk “Pengungkapan Informasi”.

6.         1977- Federasi Internasional Akuntan (International Federation of Accounting-IFAC) didirikan.

7.         1977- Kelompok Para Ahli yang ditunjuk oleh Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-bangsa mengeluarkan laporan yang terdiri dari empat bagian mengenai Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan bagi Perusahaan Transnasional.

8.         1978- Komisi Masyarakat ropa mengeluarkan Direktif Keempat sebagai langkah pertama menuju harmonisasi akuntansi Eropa.

9.         1981- IASC mendirikan kelompok konsultatif yang terdiri dari organisasi nonanggota untuk memperluas masukan-masukan dalam pembuatan standar internasional.

10.     1984- Bursa Efek London menyatakan bahwa pihaknya berharap agar perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya tetapi tidak didirikan di Inggris atau Irlandia menyesuaikan dengan standar akuntansi internasional.

11.     1987- Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO) menyatakan dalam konferensi tahunannya untuk mendorong penggunaan standar yang umum dalam praktik akuntansi dan audit.

12.     1989- IASC mengeluarkan Draf Eksposure 32 mengenai perbandingan laporan keuangan. Kerangka Dasar untuk Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan diterbitkan aoleh IASC.

13.     1995- Dewan IASC dan Komisi Teknis IOSCO menyetujui suatu rencana kerja yang penyelesaiannya kemudian berhasil mengeluarkan IAS yang membentuk satu kelompok inti standar yang komprehensif. Keberhasilan dalam penyelesaian standar-standar ini menmungkinkan Komisi Teknis IOSCO untuk merekomendasikan pengesahan IAS dalam pengumpulan Modal lintas batas dan keperluan pencatatan saham di seluruh pasar global.

14.     1995- Komisi Eropa mengadopsi sebuah pendekatan daru dalam harmonisasi akuntansi yang akan memungkinkan penggunaan IAS oleh perusahaan-perusahaan yang melakukan pencatatan saham dalam pasar modal internasional.

15.     1996- Komisi Pasar Modal AS (SEC) mengumumkan bahwa pihaknya ”….mendukung tujuan IASC untuk mengembangkan, secepat mungkin, standar akuntansi yang dapat digunakan untuk menyusun laporan keuangan yang dapat digunakan dalam penawaran surat berharga lintas batas.

16.     1998- IOSCO menerbitkan laporan “Standar Pengungkapan Internasional untuk Penawaran Lintas Batas dan Pencatatan Saham Perdana bagi Emiten Asing”.

17.     1999- Forum Internasional untuk Pengembangan Akuntansi (International Forum on Accountancy Development-IFDA) bertemu untuk pertama kalinya pada bulan Juni.

18.     2000- IOSCO menerima, secara keseluruhan, seluruh 40 standar inti yang disusun oleh IASC sebagai jawaban atas daftar keinginan IOSCO tahun 1993.

19.     2001- Komisi Eropa mengusulkan sebuah aturan yang akan mewajibkan seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya  pada suatu pasar yang diregulasi untuk menyusun akun-akun konsolidasi sesuai dengan IAS selambatnya tahun 2005.

20.     2001- Badan Standar Akuntansi Internasional (Internastiaonal Accounting Standars Board-IASB) menggantikan IASC dan mengambil alih tanggung jawabnya per tanggal 1 April.  Standar IASB disebut sebagai Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) dan termasuk didalamnya IAS yang dikeluarkan oleh IASC.

21.     2002- Parlemen Eropa menyetujui proposal Komisi Eropa bahwa secara nyata seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya harus mengikuti standar IASB dimulai selambat-lambatnya tahun 2005 dalam laporan keuangan konsolidasi. Negara-negara anggota dapat memperluas ketentuan ini terhadap laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan pencatatan saham dan perusahaan secara individu. Dewan Eropa kemudian mengadopsi aturan yang memungkinkan hal ini tercapai.

22.     2002- IASB dan FASB menandatangani “Perjanjian Norwalk” yang berisi komitmen bersama terhadap konvergensi standar akuntansi internasional dan AS.

23.     2003- Dewan Eropa menyetujui Direktif EU Keempat dan Ketujuh yang diamandemen, yang menghapuskan ketidakkonsistenan antara direktif lama dengan IFRS.

24.     2003- IASB menerbitkan IFRS 1 dan revisi terhadap 15 IAS.

 

C.       Ikhtisar Organisasi Besar Internasional yang  Mendukung Konvergensi Akuntansi

Enam organisasi telah menjadi pemain kunci dalam menetukan standar akuntansi internasioanl dalam memajukan penyelarasan akuntansi internasional :

a)         International Accounting Standards Board (IASB)

b)        Commision of the European Union (EU)

c)         Internasional Organization of Securities Commisions (IOSCO)

d)        International Federation of Accountants (IFAC)

e)         United Nation Intergovernmental Working Group of Experts on Standard of Accounting And Reporting (ISAR), bagian dari United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD)

f)         Organization for Economic Cooperation and Development Working Group on Accounting Standards (OECD Working Group).

 

1.         International Accounting Standards Board (IASB)

International Accounting Standards Board (IASB), yang tadinya bernama IASC, merupakan badan penetapan standar independen untuk sektor pribadi yang didirikan pada 1973 oleh organisasi akuntansi prodesional di sembilan negara dan direstrukturisasi pada tahun 2001. Sebelum direstrukturisasi, IASC mengeluarkan 41 Standar Akuntansi Internasional (IAS) dan Kerangka Kerja dalam Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan. IASB memiliki tujuan sebagai berikut :

a)        Mengembangkan untuk kepentingan public, seperangkat standar akuntansi yang berkualitas tinggi, mudah dimengerti dan tidak sulit dilaksanakan, yang menuntut informasi berkualitas tinggi, transparansi dan sebanding mengenai laporan keuangan dan kondisi keuangan lainnya.

b)        Memajukan penggunaan dan penerapan yang tepat dari standar-standar yang dibuat.

c)        Memperhatikan kebutuhan khusus perusahaan kecil menengah dan perkembangan ekonomi guna memenuhi tujuan nomor (1) dan (2).

d)       Meningkatkan kualitas konvergensi standar akuntansi di setiap negara serta Standar Akuntansi International dan Standar Pelaporan Keuangan International.

 

2.         Commision of the European Union (EU)

Didirikan tahun 1957 dan merupakan hasil dari fakta Roma,dengan tujuan menyelaraskan system hukum dan system ekonomi Negara-negara anggotanya. Uni eropa kini beranggotakan 27 negara (Austria, Belanda, Belgia, Bulgria, Cyprus, Denmark, Estonia, Finlandia, Hongaria, Inggris , Irlndia, Italia, Jerman, Latvia, Lituania, Luksemburg, Malta, Perancis, Polandia, Portugis, Republik ceko, Rummania, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Yunani).

Salah satu cita-cita uni eropa  adalah mencapai  penggabungan pasar eropa.untuk mencapai cita-citanya, uni eropa telah merperkenalkan intruksi dan melaksanakan prakarsa besar untuk :

a)        Meningkatkan modal untuk basis uni eropa

b)        Mnenetapkan kerangka hokum bersama dalam psar sekuritas derivative

c)        Mencapai satu susunan standar akuntansi bagi perusahaan-perusahaan yang terdaftar

Komite Eropa kemudian menyusun program besar penyelarasan hukum perusahaan segera setelah komite ini dibentuk. Pedoman Komite Eropa kini menaungi seluruh aspek hukum perusahaan. sebagian pedoman memiliki hubungan langsung dengan akuntansi. Banyak pengamat menganggap Pedoma Keempat, Ketujuh, dan Kedelapan sebagai pedoman yang terpenting jika dilihat dari segi sejarah dan isinya.

3.         Internasional Organization of Securities Commisions (IOSCO)

Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (International Organization of Securities Commissions-IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100 negara. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO: Otoritas pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan pasar yang lebih baik, baik pada tingkat domestic maupun internasional, untuk mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat:

a)        Saling menukarkan informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong perkembangan pasar domestic.

b)        Menyatukan upaya-upaya untuk membuat standard an penhawasan efektif terhadap transaksi surat berharga internasional.

c)        Memberikan bantuan secara bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang ketat dan penegakkan yang efektif terhadap pelanggaran.

 

IOSCO telah bekerja secara ekstensif dalam pengungkapan internasional dan standar akuntansi memfasilitasi kemampuan perusahaan memperoleh modal secara efisien melalui pasar global surat berharga. Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi proses yang dapat digunakan para penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh modal dengan cara yang paling efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang terdapat permintaan investor. Komite ini bekerja sama dengan IASB, antara lain dengan memberikan masukan terhadap proyek-proyek IASB.

 

4.         International Federation of Accountants (IFAC)

Standar audit berkualitas tinggi merupakan hal yang penting untuk memastikan bahwa standar akuntansi diinterprestasikan dan diterapkan dengan teliti. Audit eksternal di 10 negara Benua Eropa, Amerika, dan Asia. Poin-poin dibawah ini, mengenai audit (independen, eksternal) dapat dilihat :

a)        Alasan utama dari audit eksternal ini beragam di seluruh dunia

b)        Tanggung jawab auditor beragam diseluruh kota

c)        Orang yang dapat melakukan audit, bermacam-macam di seluruh dunia

d)       Negara-negara sekarang ini telah mengambil langkah untuk mempererat control akan profesi audit

e)        Auditor menghadapi tanggung jawab yang makin tinggi untuk meningkatkan penguasaan badan hukum

 

Tugas professional IFAC dilakukan melalui badan penyusunan standard an panitia kerja. Badan penyusun standar IFAC adalah :

a)        International Accounting Education Standards Board

b)        International Auditing and Assurance Standards Board

c)        International Ethics Standards Board for Accountants

d)       International Public Sector Accounting Standards Board

 

Panitian Kerja IFAC adalah sebagai berikut :

a)        Panel Penasihat Pemenuhan

b)        Komite Negara Berkembang

c)        Komite Pencalonan

d)       Komite Akuntan Profesional dalam bisnis

e)        Komite Usaha Kecil Menengah

f)         Komite Auditor Transnegara

 

Badan Standar Asuransi dan Auditing Internasional IFAC mengeluarkan Standar Internasional tentang Auditing (ISA), yang disusun ke dalam kelompok-kelompok di bawah ini :

a)        Pengenlan Kerja

b)        Prinsip dan Tanggung Jawab Umum

c)        Perkiraan Risiko dan Respon terhadap Resiko yang telah diperkirakan

d)       Bukti Audit

e)        Penggunaan Kerja Lainnya

f)         Area Khusus

 

IFAC memiliki hubunganyang dekat organisasi internasional lainnya, seperti IASB dan IOSCO. Laporan keuangan dari perusahaan-perusahaan yang makin banyak itu diaudit sesuai dengan Standar International IFAC tentang Auditing. Seperti yang telah dibahas sebelumnya, semua audit laporan keuangan di Uni Eropa harus mengikuti ISA.

 

5.         United Nation Intergovernmental Working Group of Experts on Standard of Accounting And Reporting (ISAR), bagian dari United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD)

ISAR dibentuk pada tahun 1982 dan merupakan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang membahas akuntansi dan audit pada tingkat perusahaan. Mandat khususnya adalah untuk mendorong harmonisasi standar akuntansi nasional bagi perusahaan. ISAR mewujudkan mandat tersebut melalui pembahasan dan pengesahan praktik terbaik, termasuk yang direkomendasikan oleh IASB. ISAR merupakan pendukung awal atas pelaporan lingkungan hidup dan sejumlah inisiatif terbaru berpusat pada tata kelola perusahaan dan akuntansi untuk perusahaan berukuran kecil dan menengah.

 

6.         Organization for Economic Cooperation and Development Working Group on Accounting Standards (OECD Working Group).

OECD merupakan organisasi internasional yang terdiri atas 30 negara perekonomian pasar. Badan pengurus OECD bernama Dewan OECD dan memiliki jaringan sekitar 200 komite dan kelompok pekerja. OECD memublikasikan Tren Pasar Keuangan dua kali setahun, yang menilai tren dan prosepek di pasar keuangan nasinal dan internasional dalam wilayah OECD. Deskripsi dan analisis struktur dan peraturan pasar sekuritas sering kali dipublikasikan baik sebagai publikasi OECD atau sebagai fitur istimewa dalam Tren Pasar Keuangan. Kegiatan pentingnya adalah memajukan pengaturan yang baik di sektor negara maupun swasta.

 

BAB III

PENUTUP

A.      Kesimpulan

Harmonisasi merupakan proses untuk menigkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-prkatik tersebut dapat beragam. Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari : (1) Perjanjian internasional atau politis (2) Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara professional) (3) Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional. Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional : Badan Standar Akuntansi International (IASB), Komisi Uni Eropa (EU), Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO), Federasi Internasional Akuntan (IFAC), Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development –UNCTAD), Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OEDC).

 

Sumber :

http://dessiardila.blogspot.co.id/2015/11/survey-konvergensi-internasional.html

https://akuntansi9.blogspot.co.id/2015/06/akuntansi-global-dan-standar-audit.html

https://datakata.wordpress.com/akuntansi-global-dan-standar-audit/

https://nahdlaatika.wordpress.com/2016/06/22/bab-8-standar-audit-dan-akuntansi-global/

https://akuntansi9.blogspot.co.id/2015/06/akuntansi-global-dan-standar-audit.html

 

NPWP GANDA ! Bagaimana Cara Menghapusnya ?

Hai balik lagi ke blog saya... Mau cerita dikit pengalamanku di kantor. Ceritanya begini, waktu itu saya diminta untuk membuat NPWP untuk pe...