Sunday, December 7, 2014

Ekonomi Koperasi

Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang

            Sejarah kelahiran dan berkembangnya koperasi di negara maju (barat) dan negara berkembang memang sangat diametral. Di barat koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu koperasi meraih posisi tawar dan kedudukan penting dalam konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan internasional. Peraturan perundangan yang mengatur koperasi tumbuh kemudian sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya.

                 Di negara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara berkembang, baik oleh pemerintah kolonial maupun pemerintahan bangsa sendiri setelah kemerdekaan, berbagai peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan yang diperlukan.

Tahapan Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang menurut A. Hanel, 1989 :

Tahap I   : Pemerintah mendukung perintisan pembentukan organisasi koperasi.

Tahap II  : Melepaskan ketergantungan kepada sponsor dan pengawasan teknis, manajemen dan
                  keuangan secara langsung dari pemerintah dan atau organisasi yang dikendalikan oleh
                  pemerintah.
Tahap III : Perkembangan koperasi sebagai organisasi koperasi yang mandiri.

                     Permasalahan dalam Pembangunan Koperasi , Koperasi bukan kumpulan modal, dengan demikian tujuan pokoknya harus benar-benar mengabdi untuk kepentingan anggota dan masyarakat di sekitarnya. Pembangunan koperasi di Indonesia dihadapkan pada dua masalah pokok yaitu masalah internal dan eksternal koperasi.

A. Masalah internal koperasi antara lain: kurangnya pemahaman anggota akan manfaat koperasi dan pengetahuan tentang kewajiban sebagai anggota. Harus ada sekelompok orang yang punya kepentingan ekonomi bersama yang bersedia bekerja sama dan mengadakan ikatan sosial. Dalam kelompok tersebut harus ada tokoh yang berfungsi sebagai penggerak organisatoris untuk menggerakkan koperasi ke arah sasaran yang benar.

B. Masalah eksternal koperasi antara lain iklim yang mendukung pertumbuhan koperasi belum selaras dengan kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan pemerintah yang jelas dan efektif untuk perjuangan koperasi, sistem prasarana, pelayanan, pendidikan, dan penyuluhan.

Kunci Pembangunan Koperasi

           Menurut Ace Partadiredja dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada, faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan koperasi Indonesia adalah rendahnya tingkat kecerdasan masyarakat Indonesia. Hal ini disebabkan karena pemerataan tingkat pendidikan sampai ke pelosok baru dimulai pada tahun 1986, sehingga dampaknya baru bisa dirasakan paling tidak 15 tahun setelahnya.

               Berbeda dengan Ace Partadiredja, Baharuddin berpendapat bahwa faktor penghambat dalam pembangunan koperasi adalah kurangnya dedikasi pengurus terhadap kelangsungan hidup koperasi. Ini berarti bahwa kepribadian dan mental pengurus, pengawas, dan manajer belum berjiwa koperasi sehingga masih perlu diperbaiki lagi, Prof. Wagiono Ismangil berpendapat bahwa faktor penghambat kemajuan koperasi adalah kurangnya kerja sama di bidang ekonomi dari masyarakat kota. Kerja sama di bidang sosial (gotong royong) memang sudah kuat, tetapi kerja sama di bidang usaha dirasakan masih lemah, padahal kerja sama di bidang ekonomi merupakan faktor yang sangat menentukan kemajuan lembaga koperasi, Ketiga masalah di atas merupakan inti dari masalah manajemen koperasi dan merupakan kunci maju atau tidaknya koperasi di Indonesia.

             Untuk meningkatkan kualitas koperasi, diperlukan keterkaitan timbal balik antara manajemen profesional dan dukungan kepercayaan dari anggota. Mengingat tantangan yang harus dihadapi koperasi pada waktu yang akan datang semakin besar, maka koperasi perlu dikelola dengan menerapkan manajemen yang profesional serta menetapkan kaidah efektivitas dan efisiensi. Untuk keperluan ini, koperasi dan pembina koperasi perlu melakukan pembinaan dan pendidikan yang lebih intensif untuk tugas-tugas operasional. Dalam melaksanakan tugas tersebut, apabila belum mempunyai tenaga profesional yang tetap, dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan yang terkait.

         Dekan Fakultas Administrasi Bisnis universitas Nebraska Gaay Schwediman, berpendapat bahwa untuk kemajuan koperasi maka manajemen tradisional perlu diganti dengan manajemen modern yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:semua anggota diperlakukan secara adil,

  1. Didukung administrasi yang canggih,
  2. Koperasi yang kecil dan lemah dapat bergabung (merjer) agar menjadi koperasi yang lebih kuat dan sehat,
  3. Pembuatan kebijakan dipusatkan pada sentra-sentra yang layak,
  4. Petugas pemasaran koperasi harus bersifat agresif dengan menjemput bola bukan hanya menunggu pembeli,
  5. Kebijakan penerimaan pegawai didasarkan atas kebutuhan, yaitu yang terbaik untuk kepentingan koperasi,
  6. Manajer selalu memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah yang strategis
  7. Memprioritaskan keuntungan tanpa mengabaikan pelayanan yang baik kepada anggota dan pelanggan lainnya,
  8. Perhatian manajemen pada faktor persaingan eksternal harus seimbang dengan masalah internal dan harus selalu melakukan konsultasi dengan pengurus dan pengawas,
  9. Keputusan usaha dibuat berdasarkan keyakinan untuk memperhatikan kelangsungan organisasi dalam jangka panjang,
  10. Selalu memikirkan pembinaan dan promosi karyawan,
  11. Pendidikan anggota menjadi salah satu program yang rutin untuk dilaksanakan.
Referensi :





Ekonomi Koperasi

Peran Koperasi Di Berbagai Keadaan Persaingan


  
A. Di Pasar Persaingan Sempurna

Pasar persaiangan sempurna dapat didefinisikan sebagai struktur pasar atau industry dimana terdapat banyak penjual dan pembeli,dan setiap penjual atau pembeli tidak dapat mempengaruhi keadaan pasar.

1. Ciri-ciri dari pasar persaingan sempurna adalah sebagai berikut:

a. Perusahaan adalah pengambil harga

Berarti suatu perusahaan yang ada di dalam pasar tidak dapat menentukan atau mengubah harga pasar.Harga barang di pasar ditentukan oleh interaksi antara keseluruhan produsen dan keseluruhan pembeli.

b. Produk yang dihasilkan sejenis (homogen)

Tidak terdapat perbedaan yang nyata antara barang yang dihasilkan suatu perusahaan dengan produksi perusahaan lainnya.akibat dari sifat ini tidak ada gunanya jika produsen melakukan persaingan dalam bentuk bukan harga karena konsumen mengetahui bahwa barang yang dihaslkan oleh produsen tidak ada bedanya.

c. Perusahaan bebas untuk masuk dan keluar

Apabila perusahaan mengalami kerugian dan ingin keluar dari pasar dapat dengan mudah dilakukan dan sebaliknya jika ada produsen yang ingin melakukan kegiatan di pasar ini ia pun dapat dengan mudah memasuki pasar ini.

d. Pembeli memiliki pengetahuan yang sempurna mengenai pasar

Pembeli mengetahui tingkat harga yang berlaku dan perubahan-perubahan atas harga,akibatnya produsen tidak dapat menjual barangnya dengan harga yang lebih tinggi dari yang berlaku di pasar.

e. Terdapat banyak perusahaan di pasar

Sifat ini memiliki 2 aspek yaitu jumlah perusahaan sangat banyak dan masing-masing perusahaan adalah relative kecil jika dibandingkan dengan keseluruhan jumlah perusahaan di dalam pasar.

        Akibatnya produksi perusahaan sangat sedikit jika dibandingkan dengan produksi dalam industry tersebut. Sifat ini menyebabkan apapun yang dilakukan perusahaan seperti menaikan harga atau menurunkan harga produksi tidak akan mempengaruhi harga yang berlaku di pasar. Berdasarkan kondisi di atas, dapat diamati keseimbangan / ekuilibrium dari suatu badan usaha koperasi untuk jangka waktu pendek, menengah, dan jangka panjang. Dalam struktur pasar persaingan sempurna, harga ditentukan oleh keseimbangan permintaan (demand) dengan penawaran (supply). Oleh sebab itu, perusahaan yang bersaing dalam pasar persaingan sempurna disebut penerima harga (price taker). Jadi apabila koperasi masuk dan menjual produknya ke pasar yang mempunyai struktur bersaing sempurna, maka koperasi hanya dapat mengikuti harga pasar sebagai harga jual produknya. Koperasi tidak akan dapat mempengaruhi harga, walaupun seluruh produk anggotanya dikumpul dan dijual melalui koperasi. Oleh karena itu, persaingan “harga” tidak cocok diterapkan oleh para pelaku bisnis termasuk koperasi di pasar bersaing sempurna. Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, maka koperasi harus mampu bersaing dalam hal “biaya”. Menurut konsepsi koperasi, biaya produksi akan dapat diminimumkan berdasakan skala ekonomi, baik sebagai koperasi produsen maupun konsumen.



2. Grafik keseimbangan perusahaan

Pada pasar persaingan sempurna, grafik keseimbangan dapat digambarkan dalam dua macam. Pertama, grafik keseimbangan pada perusahaan yang menghasilkan keuntungan maksimum dan grafik yang menggambarkan adanya kerugian minimum. Unutk menggambarkan grafik keseimbangan perusahaan yang menghasilkan laba maksimum atau keuntungan maksimum harus memperhatikan syarat-syarat berikut ini:

1) Kurva AR = MR dan sejajar dengan sumbu OQ

2) Kurva AC (Average Cost) selalu berada di bawah kurva AR dan MR.

3) Kurva MC (Marginal Cost) selalu memotong kurva AC minimum yang menunjukkan bahwa produksi pada saat itu efisiensi produksi.




Syarat-syarat keseimbangan perusahaan pada pasar persaingan sempurna yang menggambarkan kerugian minimum:

1) Kurva AR = MR sejajar dengan sumbu OQ

2) Kurva AC berada di atas kurva AR dan MR, atau kurva AR dan MR berada di bawah titik terendah kurva AC.

3) Kurva MC selalu memotong kurva AC minimum. Sebelum memotong AC, kurva AC memotong MR dan saat itulah menunjukkan produksi menderita kerugian minimum.



B. Di Pasar Monopolistik

Pasar monopolistic pada dasarnya adalah pasar yang berada di antara dua jenis pasar yang ekstrem yaitu persaingan sempurna dan monopoli.oleh sebab itu sifat-sifatnya mengandung unsur-unsur sifat monopoli dan persaingan sempurna.Pasar monopolistic dapat didefinisikan sebagai pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang yang berbeda.

1. Ciri-ciri di pasaer monopolistik adalah sebagai berikut:

a. Adanya penjual yang banyak

Namun jumlahnya tidak sebanyak pasar persaingan sempurna,apabila sudah ada beberapa perusahaan maka pasar monopolistic sudah dapat terwujud.Yang terpenting tidak ada satu pun perusahaan yang ukurannya tidak lebih besar dari perusahaan lain.Keadaan ini menyebabkan produksi perusahaan relative kecil dibandingkan keseluruhan produksi dalam keseluruhan pasar.

b. Produk yang dihasilkan beragam (heterogen)

Produk yang dihasilkan berbeda secara fisik,pengemasan,perbedaan dalam bentuk “jasa perusahaan setelah penjualan” dan perbedaan dalam cara membayar barang yang dibeli.

c. Persaingan promosi penjualan sangat aktif

Harga bukan penentu utama dari besarnya pasar dari perusahaan-perusahaan dalam pasar monopolistic.Untuk menarik pelanggan perusahaan melakukan perbaikan mutu dan desain barang,melakukan kegiatan iklan yang terus-menerus, memberikan syarat penjualan yang menarik,dan sebagainya.

d. Keluar masuk industry relative mudah

Tetapi tidak semudah pasar persaingan sempurna beberapa faktor yang membedakan yaitu : modal yang diperlukan relative besar,perusahaan harus menghasilkan barang yang berbeda dengan yang sudah tersedia di pasar,dan perusahaan harus mempromosikan barang tersebut agar memperoleh pelanggan.Jika ada perusahaan baru ingin memasuki pasar ini maka harus menghasilkan produk yang yang lebih menarik dari yang sudah ada di pasar.

e. Perusahaan mempunyai sedikit kekuasaan mempengaruhi harga

Kekuasaan mempengaruhi harga ini diakibatkan dari sifat barang yang dihasilkan yaitu bersifat berbeda.Perbedaan ini membuat pembeli bersifat memilih,yaitu lebih menyukai barang dari suatu perusahaan tertentu dan kurang menyukai barang dari perusahaan lainnya.Maka apabila perusahaan menaikan harga maka ia tetap dapat menarik pembeli dan jika menurunkan harga tidak mudah untuk menjual semua produk yang dihasilkan.Banyak konsumen masih membeli barang yang dihasilkan perusahaan walaupun harganya relative mahal.

           Oleh karena itu, apabila koperasi ingin memaksimumkan keuntungannya dalam struktur pasar monopolistic, maka secara teoritis, koperasi harus mampu menghasilkan produk yang sangat berbeda dengan yang dihasilkan oleh pengusaha lain. Tentu strategi dan taktik bisnis dalam promosi, sedikit banyak sangat menentukan perbedaan tersebut.



2. Jika Digambarkan dengan kurva di dalam suatu perusahaan



C. Di Pasar Monopsoni

Pasar monopsoni adalah keadaan dimana satu pelaku usaha atau pembeli menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan jasa dalam suatu pasar komoditas. Pasar monopsoni timbul karena pengkhususan sumber untuk digunakan oleh pemakai tertentu oleh perusahaan tertentu.


1. Ciri-ciri di pasar monopsoni adalah sebagai berikut :

a. Hanya ada satu pembeli

b. Pembeli bukan konsumen, tetapi pedagang atau produsen

c. Barang yang dijual berupa bahan mentah

d. Harga sangat ditentukan oleh pembeli

2. Kelebihan pasar monopsoni adalah sebgai berikut :

a. Kualitas produk lebih terpelihara

b. Penjual akan hemat biaya produksi


D. Di Pasar Oligopoli

Pasar oligopoly terdiri dari sekelompok kecil perusahaan. Struktur dari industri dalam pasar oligopoli adalah terdapat beberapa perusahaan raksasa yang menguasai sebagian besar oligopoli sebesar 70 - 80 persen dari seluruh produksi atau nilai penjualan dan disamping itu terdapat perusahaan kecil. Perusahaan yang menguasai pasar saling mempengaruhi satu sama lain, karena keputusan dan tindakan dari salah satunya sangat mempengaruhi perusahaan lain. Sifat ini menyebabkan perusahaan lain harus berhati-hati dalam mengambil keputusan dalam hal mengubah harga, membuat desain, mengubah teknik produksi dan lainnya.

1. Ciri-ciri pasar Oligopoli sebagai berikut :

a. Menghasilkan barang standar maupun barang berbeda

Industri dalam pasar oligopoly sering dijumpai dalam industry yang menghasilkan bahan mentah seperti bensin,industry baja dan alumunium dan industry bahan baku seperti semen dan bahan bangunan.Disamping itu pasar oligopoly juga menghasilkan barang yang berbeda umumnya barang akhir seperti industry mobil dan truk,industry rokok,industry sabun cuci dan sabun mandi.

b. Kekuasaan menentukan harga adakalanya lemah dan ada kalanya kuat

Kedua hal ini yang mana yang akan terwujud tergantung kepada kerjasama antar perusahaan dalam pasar oligopoly.Tanpa kerjasama kekuasaan menentukan harga terbatas.Apabila perusahaan menurunkan harga dalam waktu singkat ia akan menarik banyak pembeli.Perusahaan yang kehilangan pembeli akan melakukan tindakan balasan dengan mengurangi harga yang lebih besar lagi sehingga perusahaan yang mula-mula menurunkan harga kehilangan langganan,tetapi jika ada kerjasama maka harga dapat distabilkan pada tingkat yang dikehendaki.

c. Pada umumnya perusahaan oligopoly perlu melakukan promosi secara iklan

Kegiatan promosi untuk pasar oligopoly yang menghasilkan barang berbeda memiliki dua tujuan yaitu menarik pembeli baru dan mempertahankan pembeli lama.pasar oligopoly yang menghasilkan barang standar melakukan kegiatan promosi untuk memelihara hubungan baik dengan masyarakat.

Peran koperasi di didalam pasar oligopoly adalah sebagai retailer (pengecer), dikarenakan untuk terjun ke dalam pasar oligopoly ini diperlukan capital intensive (modal yang tinggi). Koperasi dapat berperan sebagai pengecer produk berbagai jenis dari beberapa produsen. Keuntungan diperoleh dari laba penjualan.

2. Kelebihan pasar oligopoli sebagai berikut:

a. Mengingat dalam oligopoli ada kecenderungan adanya persaingan antar produsen baik dalam harga maupun bukan hal harga, maka jika di antara produsen melakukan persaingan bukan dalam harga (seperti dalam kualitas dan service/ pelayanan) akan ada kecenderungan konsumen untuk mendapatkan mutu produk dan pelayanan secara baik.

b. Jika produsen dalam pasar oligopoli melakukan persaingan dalam harga, maka konsumen juga cenderung mendapatkan harga yang stabil atau kalau pun berubah justru cenderung mengalami penurunan.

c. Produsen dalam pasar oligopoli umumnya perusahaan besar, sehingga mempunyai dana untuk penelitian dan pengembangan yang cukup.

3. Kelemahan pasar oligopoli sebagai berikut:

a. Dalam pasar oligopoli cenderung terjadi pemborosan penggunaan sumber daya ekonomi, karena produsen tidak beroperasi pada biaya rata-rata (AC) minimum, artinya perusahaan sering beroperasi secra tidak efisien.

b. Ditinjau dari segi distribusi pendapatan masyarakat, pasar oligopoli sering menimbulkan ketidakadilan.

c. Pada pasr oligopoli sering terjadi eksploitasi baik terhadap konsumen maupun pemilik faktor produksi.


Referensi : 





Saturday, December 6, 2014

Ekonomi Koperasi

KOPERASI KARYAWAN PT. LUCKY ABADI TEXTILE FACTORY




      Dalam kesempatan kali ini, saya ditugaskan oleh dosen sotskill saya dalam mata kuliah “Ekonomi Koperasi” untuk mendatangi atau mengobservasi serta mewawancarai pihak dari salah satu koperasi mengenai sejarah berdirinya, lalu tersedia unit apa saja, bagaimana pembagian SHU, dan juga mencari tau permasalahan atau kesulitan yang dihadapi oleh koperasi tersebut, sehingga saya harus memberikan sedikit pendapat saya untuk dijadikan solusi bagi koperasi tersebut.
     Saya memilih dan mendatangi salah satu koperasi yang ada di daerah Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, yaitu koperasi karyawan pada sebuah pabrik / perusahaan. Berikut adalah keterangan mengenai koperasi yang saya datangi:

·         Nama Koperasi           : Koperasi Karyawan PT. Lucky Abadi Textile Factory
·         Alamat                        : Jl. Tugu Raya 1 Tugu – Cimanggis – Depok, Jawa Barat (16951)
·         No. Telepon                : 021-70873555, 021-8710288
·         Fax                              : 021-8710290
·         Unit Usaha                   : Unit Simpan Pinjam dan Unit Konsumsi

Banyak sekali informasi – informasi yang saya dapatkan dengan melakukan wawancara pada salah seorang pimpinan koperasi tersebut, yaitu Bapak Zainal Arifin selaku ketua umum koperasi tersebut.

   A.      SEJARAH BERDIRINYA KOPERASI
       Pada mulanya, koperasi ini berdiri sesudah pabrik tersebut berdiri. Berdirinya PT. Lucky Abadi Textile Factory tersebut pada tahun 1972. Setelah pabrik itu didirikan, sekitar 6 tahun kemudian didirikanlah sebuah koperasi bagi karyawan di pabrik itu pada tanggal 21 Juni 1976. Didirikannya koperasi ini adalah dengan tujuan yaitu untuk membantu perekonomian karyawan dari PT. Lucky Abadi Textile Factory itu sendiri.
      Unit yang tersedia di koperasi ini adalah unit simpan pinjam dan unit koperasi. Ada perbedaan dari kedua unit yang didirikan tersebut. Unit simpan pinjam adalah unit yang pertama kali diadakan. Tetapi karena kebutuhan anggota bertambah, sehingga di buat lagi unit konsumsi guna untuk memenuhi kebutuhan anggotanya.
   B.      STRUKTUR ORGANISASI KOPERASI
     Koperasi ini mempunyai struktur organisasi atau kepengurusan yang berganti setiap 1 periode yaitu 5 tahun sekali. Berikut ini adalah struktur organisasinya:

-          Ketua Umum                                : Zainal Arifin
-          Ketua Unit Simpan Pinjam           : Supono
-          Ketua Unit Konsumsi                   : Imam Mutaqqin
-          Sekretaris                                      : Dwi Kurnia Yulianti
-          Bendahara                                     : Nur Widianto
-          Dan seksi-seksi lainnya

   C.      UNIT YANG ADA DI KOPERASI:
     Seperti yang telah disebutkan di atas, koperasi ini mempunyai 2 unit, yaitu:
                 1.   Unit Simpan Pinjam:
Unit ini mengurusi tentang simpan dan pinjam uang. Jenis pinjaman yang ada di koperasi ini antara lain:
           ·         Pinjaman Jangka Pendek:
         Pinjaman ini mempunyai batas waktu pinjaman hanya 12 bulan. Pinjaman jenis ini banyak digunakan anggota untuk memenuhi keperluan yang relatif kecil yaitu seperti untuk biaya pulang kampung (kebanyakan karyawan PT. Lucky Abadi Textile Factory ini berasal dari luar depok) atau biaya untuk anak-anaknya masuk sekolah. Pada pinjaman jangka pendek ini dikenakan bunga sebesar 12%.

           ·         Pinjaman Jangka Panjang:
         Pinjaman ini mempunyai batas waktu pinjaman selama 40 bulan. Banyak anggota koperasi yang biasanya meminjam jenis pinjaman ini untuk hal yang konteksnya relatif besar yaitu untuk membayar secara tunai maupun kredit dari cicilan rumah atau kendaraan. Bunga yang dikenakan pada pinjaman ini adalah 12%.

           ·         Pinjaman Usaha:
            Pinjaman jenis ini batas waktu pembayarannya dan besarnya nominalnya tergantung dari hasil negosiasi antara pihak koperasi dengan pihak anggota yang bersangkutan (meminjam). Tetapi sebelum meminjam, haruslah dijelaskan terlebih dahulu usaha apa yang akan di rintis atau di dirikan sehingga ingin meminjam jenis pinjaman ini.
Adapun cara peminjamannya adalah dengan cara melihat dari simpanan anggota itu sendiri dan dari jaminan apa yang akan di berikan oleh anggota yang bersangkutan (anggunan).

                  2.            Unit Konsumsi:
Unit konsumsi ini biasa di sebut sebagai unit toserba (toko serba guna). Didalam unit ini menangani berbagai macam kebutuhan pokok atau sembako. Para anggotanya dapat membeli keperluan sehari-harinya di unit konsumsi ini dengan 2 cara yaitu bisa bayar tunai, maupun kredit atau menghutang. Jika ada anggota yang kredit di unit konsumsi ini, tentunya ada catatan tersendiri yang dipegang oleh koperasi untuk mendatanya.
Selain anggota koperasi karyawan PT. Lucky Abadi Textile Factory ini sendiri, pihak luar koperasi atau masyarakat sekitar juga dapat dating dan melakukan transaksi di unit konsumsi tersebut.
Dalam unit konsumsi itu sendiri ada beberapa tugas dan bagian, antara lain:
                   ·         Seksi Stok Gudang
Fungsinya yaitu untuk mempertanggungjawabkan barang-barang yang ada dan melaporkan serta mengurusi keadaan barang di gudang koperasi tersebut.
                   ·         Seksi Pembelanjaan
Fungsinya adalah untuk mempertanggungjawabkan barang-barang pokok yang akan dibeli. Dapat menentukan harga barang yang di beli agar murah untuk dijual kembali dengan harga yang tidak terlalu tinggi serta mendapat laba dari harga jual tersebut yang nantinya akan dibagikan kembali untungnya pada anggota.

   D.      SYARAT UNTUK MENJADI ANGGOTA KOPERASI

1)         3 bulan setelah menjadi karyawan PT. Lucky Abadi Textile Factory
2)         Menyerahkan pas photo dan fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk)
3)         Simpanan wajib Rp 100.000,00
4)         Simpanan pokok Rp 10.000,00

   E.       SISTEM PENGURUSAN KOPERASI
                Koperasi karyawan PT. Lucky Abadi Textile Factory ini mempunyai suatu system untuk mengolah laba atau keuntungannya yaitu dengan cara melakukan audit internal yang dilakukan sebulan sekali. Audit dilakukan oleh salah satu pegawai dari pabrik itu sendiri, karena jika memakai audit eksternal maka biaya yang dikeluarkan sangatlah besar. Sistem audit ini dapat meminimalkan penyelewengan dana oleh pengurus. Koperasi ini adalah koperasi karyawan dari bagian perusahaanb swasta. Jadi jika ditemukan ada penyelewengan maka dampaknya akan terlihat jelas yaitu dipecat dari perusahaan tersebut.

   F.       KENDALA YANG DIHADAPI KOPERASI
                Ada 2 macam kendala yang dihadapi oleh koperasi karywan PT. Lucky Abadi Textile Factory, yaitu sebagai berikut:
           1.       Kendala Internal
                Dari hasil wawancara, koperasi karyawan PT. Lucky Abadi Textile Factory ini belum menemui titik kendala dari pihak internal (dalam). Sebab koperasi ini mempunyai system yang baik dan manajemen yang baik untuk mengatur jalannya kegiatan koperasi. Setiap anggota selalu mengawasi jalannya kegiatan koperasi secara langsung. Sehingga jika ditemui hal-hal yang tidak benar, maka bias langsung dilaporkan pada pihak perusahaan dan resikonya adalah dikeluarkan dari pabrik tersebut. Selama ini dalam unit simpan pinjam, anggota-anggota yang meminjam uang jangka pendek, panjang, maupun usaha belum ditemukan kredit macet (tidak bias membayar angsuran hutangnya). Sebab jika itu ditemukan dan anggota tidak bias membayarnya, maka koperasi akan memotong uang gajinya secara langsung untuk membayar hutang dari anggota yang bersangkutan tersebut.
          2.       Kendala Eksternal
                Kendala atau masalah eksternal (luar koperasi) selama ini adalah dalam mencari barang-barang yang murah untuk dijual lagi dikoperasi (unit konsumsi). Kendala lainnya adalah karena besarnya pajak yang dibebankan pada koperasi ini sendiri, yaitu sesuai dengan ketentuan pemerintah daerah setempat antara lain PPH 21 (5%), PPH 23 (bunga simpanan yang dikenakan sebesar 10%), PPH 25 (pajak untuk badan usaha koperasi sebesar 12.5%) dan PPN.

   G.     PEMBAGIAN HASIL USAHA (SHU) KOPERASI
                Dikoperasi ini menggunakkan 2 bank untuk masalah keungannya yatu Panin Bank untuk Tabungan koperasi dan Mandiri bank untuk urusan atau kegiatan bisnis Koperasi itu sendiri. Tatacara pembagian sisa hasil Usaha di koperasi ini ialah:
                 1. Di bagikan setiap 1 tahun sekali (januari) dengan hasil dari Total pendapatan – Biaya operasional.
                 2.  Pembagian kepada anggota ada ketentuannya sesuai Total Simpanan dan Keaktifan anggota.
    Biaya-biaya operasional dalam Koperasi:
·      Biaya operasional (baiay tenaga kerja)
·      Biaya umum (biaya Atk dan Administrasi)
·      Biaya Pembelian
·      Biaya jamuan tamu
·      Biaya penyusutan
·      Biaya lain-lain

   H.      HARAPAN KOPERASI

                Koperasi karyawan PT. Lucky Abadi Textile Factory berharap lebih dimudahkan dalam mencari barang-barang murah untuk dijual kembali di koperasi. Bila ada bantuan dari dewan koperasi pemerintah setempat  serta beharap pemerintah secara nyata mewujudkan janji mereka yang menjanjikan sembako murah yang hingga saat ini belum terealisasikan.

Tugas Kelompok Ekonomi Koperasi Kelas 2 EB 02:
1. Naomi Brenda Friscilia (26213336)
2. Andya Hamada Putri (20213976)
3. Dhita Dwi Puspita (22213341)
4. Iis Tri Wulandari (24213233)
5. Puteri Maharani (26213972)

Friday, October 10, 2014

EKONOMI KOPERASI

Koperasi
   A.    LATAR BELAKANG

            Di dalam negara yang sedang berkembang di dalam perkonomian Indonesia sering mengalami kemajuan atau perubahan menuju kearah negara yang maju. Oleh sebab itu Pemerintah mencari cara dan solusi untuk mengatasi permaslahan perekonomian. Sudah banyak bentuk usaha dan upaya yang di perlukan untuk mengatasi pemasalahan tersebut diantaranya adalah koperasi. Koperasi adalah Badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Inti dari koperasi adalah kerja sama baik dari anggota, badan hukum, dan pengurus. Koperasi juga mengacu pada landasan Idiil (Pancasila), Landasan Mental (Setia Kawan dan Kesadaraan Diri Sendiri), Landasan Struktural dan Gerak (UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1). Pembentukan badan usaha koperasi dengan maksud untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa bagi para anggota, baik yang bersifat individual maupun kelompok.


Gambaran Koperasi Kepengurusan




   B.     MASALAH

            Permasalahan ekonomi di suatu negara dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi. Di indonesia perkonomian dapat menghambat terwujudnya keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu di perlukan tanggungjawab yang kuat untuk membangun koperasi yang mampu menolong diri sendiri maupun orang lain. Saat ini koperasi di Indonesia juga dihadapkan pada dua tantangan utama. Pertama, peningkatan kualitas kelembagaan dan manajemen unit koperasi. Kedua, unit koperasi juga perlu terus kita tingkatkan daya saing dan tidak hanya berperan di tingkat nasional tetapi juga berkelas dunia.

   C.     DASAR HUKUM KOPERASI
           
            Dasar hukum koperasi Indonesia tercantum dalam UU Nomor 25 Tahun 1992 yang di dalamnya mengatur tentang fungsi, peran, dan prinsip koperasi. Undang-undang ini disahkan di Jakarta pada tanggal 21 Oktober 1992, di tandatangani oleh Presiden RI Soeharto, Presiden RI pada masa itu dan di umumkan pada Lembaran Negara RI Tahun 1992 Nomor 116. Dan demikian dengan terbitnya UU Nomor 25 Tahun 1992 maka UU Nomor 12 Tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perkoperasian, Lembaran Negara RI Tahun 1967 Nomor 23 dan Tambahan Lembaran Negara RI Tahun 1967 Nomor 2832, yang sebelumnya dipergunakan dinyatakan tidak berlaku lagi.

Dasar Hukum Pembentukan dan Pengelolaan Koperasi, yaitu:
      a.       UU No. 25/1992 tentang Perkoperasian Koperasi
      b.       UU No. 9 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi
      c. Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM nomor 15/Per/M.KUKM/XII/2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara Operasi dan UKM nomor 19/Per/M.KUKM/XI/2008 tentang Pedoman Pelaksaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam.
      d.       Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1994 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengesahan Akte Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar;
      e.       Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor : 01/Per/M.KUKM/I/2006 tanggal 9 Januari 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembentukan, Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi. Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor : 98/Kep/KEP/KUKM/X/2004 tanggal 24 September 2004 tentang Notaris Sebagai Pembuat Akte Pendirian Koperasi.

   D.    JENIS – JENIS KOPERASI
            Koperasi secara umum dapat dikelompokkan menjadi koperasi konsumen, koperasi produsen  dan koperasi kredit (jasa keuangan). Koperasi dapat pula dikelompokkan berdasarkan sektor  usahanya.
       a.       Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.
       b.       Koperasi Konsumen adalah koperasi beranggotakan para konsumen dengan menjalankan
              kegiatannya  menjual dan membeli barang konsumsi.
       c.       Koperasi Produsen adalah koperasi beranggotakan para pengusaha kecil menengah(UKM)
              dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
       d.       Koperasi Pemasaran adalah koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk/jasa
              koperasinya atau anggotanya.
       e.       Koperasi Jasa adalah koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.

Gambaran Proses Pengesahan Badan Hukum Koperasi



   E.     PERMASALAHAN KOPERASI SECARA UMUM

                              1.            Faktor Internal
o  Partisipasi Anggota
Partisipasi anggota dalam koperasi berati mengikut sertakan  anggota koperasi itu dalam kegiatan operasional dan pencapaian tujuan bersama.
o  Solidaritas Antar Anggota Koperasi
Dengan adanya Solidaritas yang kuat antar anggota koperasi dapat menjadi suatu kekuatan didalam mencapai tujuan koperasi.
o  Pengurus Koperasi Yang Juga Tokoh Masyarakat
Dengan adanya rangkap jabatan yang dimiliki oleh pengurus koperasi menyebabkan kurang profesionalismenya pengurus dalam mengelola koperasi.
o  Skala Usaha
Dengan skala usaha yang kecil yang dilaksanakan oleh koperasi menyebabkan koperasi sulit berkembang.
o  Perkembangan Modal
Perkembangan modal dalam koperasi sangat mempengaruhi perkembangan usaha koperasi karena dengan modal yang cukup besar koperasi dapat mengembangkan usahanya yang lebih banyak lagi menyatakan apabila koperasi ingin mengembangkan usahanya kepasar global.
o  Ketrampilan Manajerial
Dalam perencanaan program kerja koperasi harus mampu diterjemahkan oleh manajemen berdasarkan kesepakatan di dalam rapat anggota tahunan (RAT).
o  Jaringan Pasar
Jaringan pasar merupakan suatu tempat untuk mencari pangsa pasar yang lebih luas agar dapat memperoleh keuntungan yang lebih besar.
o  Sistem Manajemen
Dalam menerapkan manajemen, pengurus mempunyai tanggung jawab untuk merumuskan kebijaksanaan, menyetujui tanggung jawab untuk merumuskan kebijaksanaan, menyetujui rencana dan program, melimpahkan wewenang kepada manajer.
o  Kinerja Pengurus
Kinerja pengurus mempunyai kedudukan yang menentukan kebrhasilan koperasi. Dengan pengurus yang memiliki kopetensi yang baik akan dapat membuat koperasi berkembang menjadi lebih baik.
                              2.            Faktor Eksternal
o  Iklim Pendukung Perkembangan Koperasi
Pemerintah berusaha menciptakan suasana yang dapat mendorong pertumbuhan koperasi dengan cara mengadakan koordinasi. Dengan koordinasi tersebut dimaksudkan agar berbagai pihak yang ada sangkut pautnya dengan pertumbuhan koperasi dapat dihasilkan pandangannya.
o  Tingkat Harga
Tingkat harga yang selalu berubah (naik) menyebabkan pendapatan penjualan sekarang tidak dapat dimanfaatkan untuk meneruskan usaha.
o  Kebijakan Pemerintah sebagai Soko Guru Perekonomian Nasional
Jadi dengan adanya kebijakan pemerintah disini koperasi masih dapat perhatian yang kecil. Sedangkan UKM ataupun koperasi memberikan omzet yang cukup besar dibandingkan dengan usaha swasta.
o  Dicabutnya Fasilitas Tertentu Oleh Pemerintah
Koperasi berkembang mengikuti perkembangan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah, sehingga seakan-akan koperasi adalah organisasi yang sekedar menjalankan program-program pemerintah. Berbagai peluang usaha koperasi harus diakui belum secara optimal dapat dimanfaatkan oleh koperasi. Bahkan organisasi DEKOPIN yang diharapkan menjadi corong koperasi yang memperjuangkan aspirasi koperasi dan melaksanakan berbagai pelatihan.
  
   F.      USAHA – USAHA YANG DAPAT DILAKUKAN UNTUK MEMAJUKAN KOPERASI

o  Merekrut anggota yang berkompeten
            Salah satu cara untuk meemanjukan koperasi adalah merekrut anggota koperasi yang berkompeten dalam bidang bisnis. Saya akan membuat koperasi lebih menarik sehingga tidak kalah dengan badan usaha lainnya. Tidak hanya orang yang sekedar mau menjadi anggota melainkan orang-orang yang memiliki kemampuan dalam pengelolaan dan pengembangan koperasi. Contohnya dengan mencari pemimpin yang dapat memimpin dengan baik, kemudian pengelolaan dipegang oleh orang yang berkompeten dalam bidangnya masing-masing. Serta perlu dibuat pelatihan bagi pengurus koperasi yang belum berpengalaman. Jadi setiap anggota harus memiliki kemampuan yang dapat di banggakan oleh koperasi dan dapat memajukan koperasi tersebut ke arah yang lebih baik.

o  Meningkatkan daya jual koperasi dan melakukan sarana promosi
            Untuk meningkatkan daya jual koperasi, saya akan membuat koperasi semenarik mungkin agar anggota yang ingin bergabung melihat bahwa koperasi bukan sekedar untuk meminjamkan uang saja tetapi banyak manfaat yang terkandung dalam koperasi tersebut.  Membuat koperasi agar terlihat menarik supaya masyarakat tertarik untuk membeli di koperasi mungkin dengan cara mengecat dinding koperasi dengan warna-warna yang indah, menyediakan AC,  ruangan tertata dengan rapi dan menyediakan pelayanan yang baik sehingga masyarakat puas. Dan tidak hanya itu, koperasi pun memerlukan sarana promosi untuk mengekspose kegiatan usahanya agar dapat diketahui oleh masyarakat umum seperti badan usaha lainnya salah satu caranya dengan menyebarkan brosur dan membuat spanduk agar masyarakat mengetahuinya. Dengan cara ini diharapkan dapat menarik investor untuk menanamkan modalnya di koperasi.

o  Menerapkan sistem GCG
            Koperasi perlu mencontoh implementasi good corporate governance (GCG) yang telah diterapkan pada perusahaan-perusahaan yang berbadan hukum perseroan. Implementasi GCG dalam beberapa hal dapat diimplementasikan pada koperasi. Untuk itu, regulator, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM perlu memperkenalkan secara maksimal suatu konsep good cooperative governance (disingkat juga dengan GCG) atau tata kelola koperasi yang baik.
            Perkembangan koperasi di Indonesia semakin lama semakin menunjukkan perkembangan menggembirakan. Sebagai salah satu pilar penopang perekonomian Indonesia, keberadaan koperasi sangat kuat dan mendapat tempat tersendiri di kalangan pengguna jasanya. Koperasi telah membuktikan bahwa dirinya mampu bertahan di tengah gempuran badai krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia. Keberadaan koperasi semakin diperkuat pula dengan dibentuknya Kementerian Negara Koperasi dan UKM yang salah satu tugasnya adalah mengembangkan koperasi menjadi lebih berdaya guna.
            Kenyataan membuktikan bahwa koperasi baru manis dikonsep tetapi sangat pahit perjuangannya di lapangan. Semakin banyak koperasi yang tumbuh semakin banyak pula yang tidak aktif. Bahkan ada koperasi yang memiliki badan hukum namun tidak eksis sama sekali. Hal ini sangat disayangkan karena penggerakan potensi perekonomian pada level terbawah berawal dan diayomi melalui koperasi. Oleh karena itu, koperasi tidak mungkin tumbuh dan berkembang dengan berpegang pada tata kelola yang tradisonal dan tidak berorientasi pada pemuasan keperluan dan keinginan konsumen. Koperasi perlu diarahkan pada prinsip pengelolaan secara modern dan aplikatif terhadap perkembangan zaman yang semakin maju dan tantangan yang semakin global.
            Dalam mengimplementasikan GCG, koperasi Indonesia perlu memastikan beberapa langkah strategis yang memadai dalam implementasi GCG. Pertama, koperasi perlu memastikan bahwa tujuan pendirian koperasi benar-benar untuk mensejahterakan anggotanya. Pembangunan kesadaran akan tujuan perlu dijabarkan dalam visi,misi dan program kerja yang sesuai. Pembangunan kesadaran akan mencapai tujuan merupakan modal penting bagi pengelolaan koperasi secara profesional, amanah, dan akuntabel.

o  Membenahi kondisi internal koperasi
            Praktik-praktik operasional yang tidak efisien, mengandung kelemahan perlu dibenahi. Dominasi pengurus yang berlebihan dan tidak sesuai dengan proporsinya perlu dibatasi dengan adanya peraturan yang menutup celah penyimpangan koperasi. Penyimpangan-penyimpangan yang rawan dilakukan adalah pemanfaatan kepentingan koperasi untuk kepentingan pribadi, penyimpangan pengelolaan dana, maupun praktik-praktik KKN. Dana yang seharusnya di berikan kepada anggota koperasi tetapi disalah gunakan. Hal tersebut yang ingin dibenahi dalam kepengurusan internal koperasi.

o  Menghimpun kekuatan ekonomi dan kekuatan politis
            Kebijaksanaan ekonomi makro cenderung tetap memberikan kesempatan lebih luas kepada usaha skala besar. Paradigma yang masih digunakan hingga saat ini menitikberatkan pada pertumbuhan ekonomi yang ditopang oleh usaha skala besar dengan asumsi bahwa usaha tersebut akan menciptakan efek menetes ke bawah. Namun yang dihasilkan bukanlah kesejahteraan rakyat banyak melainkan keserakahan yang melahirkan kesenjangan. Dalam pembangunan, pertumbuhan memang perlu, tetapi pencapaian pertumbuhan ini hendaknya melalui pemerataan yang berkeadilan.
            Dalam menghadapi situasi seperti ini, alternatif terbaik bagi usaha kecil termasuk koperasi adalah menghimpun kekuatan sendiri baik kekuatan ekonomi maupun kekuatan politis untuk memperkuat posisi tawar dalam penentuan kebijakan perekonomian nasional. Ini bukanlah kondisi yang mustahil diwujudkan, sebab usaha kecil termasuk koperasi jumlahnya sangat banyak dan tersebar di seluruh wilayah nusantara sehingga jika disatukan akan membentuk kekuatan yang cukup besar.
            Dengan ini diharapkan dapat memajukan koperasi sebagai salah satu sektor perekonomian di Indonesia. Juga diharapkan koperasi dapat bersaing di perekonomian dunia. Saya sangat mengharapkan agar koperasi di Indonesia dapat terus maju dan berkembang karena koperasi adalah salah satu badan usaha yang menyediakan fasilitas untuk masyarakat kecil dan menengah. Semoga dengan ini dapat membangun koperasi yang lebih baik lagi.

   G.    KESIMPULAN
            Dalam koperasi di zaman sekarang banyak yang tidak mengetahui tujuan dan gunanya koperasi bagi masyarakat kecil dan menengah. Tujuannya dalah untuk mensejahterakan anggota koperasi maupun pengurus koperasi maupun badan hukum lainnya. Koperasi juga salah satu potensi terdalam yang berguna bagi perekonomian di Indonesia. Membantu pertumbuhan ekonomi yang sedang berkembang di Indonesia. Tetapi koperasi lebih mengutamakan jasa keuangan, pelayanan infrastruktur serta pembelian bersama. Usaha yang seharusnya dilakukan koperasi dalam mencari pengurus dengan cara meberikan arahan atau pembelajaran (training) terlebih dahulu sebelum menjadi pengurus koperasi. Agar di dalam kepengurusan tidak ada penyimpangan dana, itu adalah salah satu penyebab koperasi tidak berkembang dengan baik. Dan banyak faktor lainnya penyebab koperasi tidak berkembang. Jika koperasi di dalam kepengurusannya semua berkompeten pasti koperasi tersebut berkembang dengan pesat, dan juga tidak ada kecurangan politisi untuk membuat koperasi menjadi kepentingan pribadi.

   H.    REFERENSI

NPWP GANDA ! Bagaimana Cara Menghapusnya ?

Hai balik lagi ke blog saya... Mau cerita dikit pengalamanku di kantor. Ceritanya begini, waktu itu saya diminta untuk membuat NPWP untuk pe...