A. PENGERTIAN
SISTEM PEREKONOMIAN
Pertama saya
akan menjelaskan apa yang dimaksud sistem perekonomian. Sistem perekonomian
adalah sistem yang dipakai oleh suatu negara untuk mempergunakan sumber daya
yang dimiliki baik untuk perorangan , kelompok ataupun instansi di negara itu
sendiri. Istilah “sistem” berasal dari perkataan “systema” (bahasa
Yunani), yang dapat diartikan sebagai keseluruhan yang terdiri dari macam-macam
bagian.
Ø Bisa
di gambarkan perputanran ekonomi seperti berikut:
Semua saling tergantung satu dengan yang
lain, berarti semua saling membutuhkan untuk mencapai tujuan untuk memenuhi
kebutuhan.
B. DEFINISI
PARA AHLI
Definisi pegertian sistem perekonomian menurut para ahli :
Menurut Dumairy (1966),
Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan
ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan
kehidupan, selanjutnya dikatakannya pula bahwa suatu sistem ekonomi tidaklah
harus berdiri sendiri, tetapi berkaitan dengan filsafah, pandangan dan pola
hidup masyarakat tempatnya berpijak.
Menurut Sheridan (1998), dalam
publikasinya mengenai sistem-sistem ekonomi yang ada di Asia mengatakan bahwa
Economic system refers to the way people perform economic activities in their
search for personal happiness. Dalam kata lain, sistem ekonomi adalah cara
manusia melakukan kegiatan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan atau memberikan
kepuasan pribadinya.
Tom Gunadi
(1985: 26).
Sistem perekonomian adalah sistem sosial atau kemasyarakatan dilihat dalam
rangka usaha keseluruhan sosial itu untuk mencapai kemakmuran.
Suroso
(1997: 7-8). Dilihat dari tujuannya, sistem ekonomi merupakan usaha untuk
mengatur pertukaran barang dan jasa yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan
rakyat. Karena meningkatkan kesejahteraan rakyat itu merupakan salah satu
tujuan dari politik nasional, maka dengan demikian sistem perekonomian pada
dasrnya merupakan bagian dari
sistem politik nasional.
Gregory
Grossman dan M. Manu mengatakan bahwa :“Sistem ekonomi adalah sekumpulan
komponen-komponen atau unsur-unsur yang terdiri dari atas unit-unit dan
agen-agen ekonomi, serta lembaga-lembaga ekonomi yang bukan saja saling
berhubungan dan berinteraksi melainkan juga sampai tingkat tertentu yang saling
menopang dan mempengaruhi.”
Jadi bisa saya gabungkan dari pendapat Dumairy dengan Sheridan adalah sistem ekonomi yang berkaitan dengan kebutuhan manusia serta menjalin hubungan dengan orang lain untuk mencapai kebutuhan yang diinginkan.
C.
MACAM-MACAM SISTEM PEREKONOMIAN DI
INDONESIA
1. Sistem
Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi tradisional merupakan
sistem ekonomi yang diterapkan oleh masyarakat tradisional secara turun temurun
dengan hanya mengandalkan alam dan tenaga kerja. Dalam sistem ekonomi ini
pengaturan ekonomi dimapankan menurut pola tradisi, yang biasanya sebagian
besar menyangkut kontrol atas tanah sebagai sumber terpenting atau satu-satunya
sumber ekonomi (Cornelis Rintuh, 1995: 40).
2. Sistem Ekonomi Pasar (Liberal/Bebas/Kapitalis)
Sistem ekonomi pasar adalah suatu
sistem ekonomi di mana seluruh kegiatan ekonomi mulai dari produksi, distribusi
dan konsumsi diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Sistem ini sesuai
dengan ajaran dari Adam Smith, dalam bukunya An Inquiry Into the Nature
and Causes of the Wealth of Nations. Model sistem ekonomi ini merujuk pada
perekonomian pasar persaingan sempurna. Model ini seluruhnya khayal (Gregory
Grossman, 2004: 66). Sistem ekonomi pasar yang dicetuskan oleh Adam Smith
3. Sistem Ekonomi
Komando/Terpusat/Etatisme/Sosialis/Komunis
Sistem ekonomi komando adalah sistem
ekonomi di mana peran pemerintah sangat dominan dan berpengaruh dalam
mengendalikan perekonomian. Sistem ini mendasarkan diri pada pandangan Karl
Marx (Suroso, 1997; 15-16). Masyarakat komunis yang dicita-citakan Marx
merupakan masyarakat yang tidak ada kelas sosialnya. Pada sistem ini pemerintah
menentukan barang dan jasa apa yang akan diproduksi, dengan cara atau metode
bagaimana barang tersebut diproduksi, serta untuk siapa barang tersebut
diproduksi. Beberapa negara yang menggunakan sistem ekonomi ini adalah Rusia,
Cina, dan Kuba.
4. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan
campuran dari sistem ekonomi pasar dan terpusat, di mana pemerintah dan swasta
saling berinteraksi dalam memecahkan masalah ekonomi. Dalam bentuk perekonomian
campuran sumber-sumber ekonomi bangsa, termasuk faktor-faktor produksi dimiliki
oleh individu atau kelompok swasta, di samping sumber tertentu yang dikuasai
pemerintah pusat, atau pemerintah daerah, atau pemerintah setempat. Karena itu
dalam sistem ekonomi campuran dikenal paling tidak dua sektor ekonomi, yaitu
sektor swasta dan sektor Negara (Cornelis Rintuh, 1995: 41). Sistem ini
berkembang dan sekarang diberlakukan baik oleh Negara yang sebelumnya menganut
sistem ekonomi pasar (Negara industri barat) maupun oleh Negara yang sebelumnya
menganut sistem ekonomi perencanaan yang ketat/terpusat (Uni Soviet).
Pemberlakuan sistem ekonomi pasar yang ketat ternyata menimbulkan depresi
ekonomi pada tahun 1930-an. Sedang pemberlakuan sistem ekonomi perencanaan yang
ketat juga tidak mampu menghilangkan kelas-kelas dalam masyarakat. Berdasarkan
pengalaman tersebut banyak Negara menganut sistem ekonomi campuran ini.
(Suroso, 32 1997: 17). Sistem ekonomi campuran
melahirkan ekonomi pasar bebas, yang memungkinkan persaingan bebas tetapi bukan
persaingan yang mematikan, campur tangan pemerintah dieprlukan untuk
menstabilisasi kehidupan ekonomi, mencegah konsentrasi yang terlalu besar di
pihak swasta, mengatasi gejolak-gejolak, dan membantu golongan ekonomi lemah.
D.
PERBANDINGAN ANTARA SISTEM-SISTEM PEREKONOMIAN
E.
SEJARAH
1.
Sejarah Sistem Perekonomian Indonesia di Masa
Sistem Tanam Paksa
Menurut
sejarah, sejarah perekonomian Indonesia mencatat bahwa ditahun 1830 terjadi
kebangkrutan yang dialami oleh pemerintah penjajah akibat dari Perang
Diponegoro tahun 1825 – 1930 yang merupakan perang terbesar di tanah Jawa dan
juga Perang Paderi tahun 1821 – 1837 di Sumatera Barat. Kemudian Jendral Van
den Bosch selaku Gubernur saat itu memperoleh izin untuk menerapkan Sistem
Tanam Paksa atau yang disebut dengan Cultuur Stelsel yang memiliki tujuan utama
untuk menutupi defisit dari besarnya anggaran pemerintah serta untuk
mengumpulkan kembali kas pemerintahan yang habis terpakai.
Sebenarnya
sistem tanam paksa ini lebih kejam dan lebih keras dibanding dengan sistem
monopoli VOC sebab adanya sasaran keperluan pemasukan negara yang memang sangat
dibutuhkan saat itu. Jika dalam masa monopoli VOC para petani diwajibkan
menjual hasil tertentu dari pertaniannya kepada VOC, maka di masa tanam paksa
ini pemerintah sekaligus yang menetapkan harganya. Akibatnya matinya
perkembangan sistem pasar yang bebas.
Sistem tanam paksa ini juga
banyak dijadikan contoh sejarah klasik yang menindas rakyat Indonesia khususnya
petani di Jawa saat itu. Dengan memaksa para petani untuk bekerja hingga 4 kali
lebih lama dari jam kerja biasa dengan tujuan pokok agar kapasitas hasil
pertanian meningkat demi untuk meningkatkan kondisi ekonomi pemerintahan
Belanda saat itu.
Memang dari hasil sistem Tanam
Paksa ini berhasil meningkatkan sejumlah komoditi pertanian hingga dapat
dieskpor ke Eropa, sehingga semakin tinggi penghasilan yang didapat oleh
pemerintahan Belanda saat itu namun upah yang diberikan kepada kaum petani
tidak seimbang dibanding tenaga dan jerih payah yang mereka keluarkan di masa
sistem tanam paksa tersebut.
2.
Perkembangan Sistem Ekonomi Sebelum Orde Baru
Sejak berdirinya negara Republik
Indonesia, banyak sudah tokoh-tokoh negara pada saat itu telah merumuskan
bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu
maupun melalui diskusi kelompok. Sebagai contoh, Bung Hatta sendiri, semasa
hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai dengan
cita-cita tolong menolong adalah koperasi (Moh. Hatta dalam Sri Edi Swasono,
1985), namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara
koperasi, pemaksaan terhadap bentuk ini justru telah melanggar dasar ekonomi
koperasi. Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro
Djojohadikusumo, dalam pidatonya di negara Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa
yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran. Namun demikian dalam
proses perkembangan berikutnya disepakitilah suatu bentuk ekonomi Pancasila
yang di dalamnya mengandung unsur penting yang disebut Demokrasi Ekonomi.
3.
Sistem Perekonomian Indonesia Berdasarkan
Demokrasi Pancasila
Terlepas dari sejarah yang akan
menceritakan keadaan yang sesungguhnya pernah terjadi di Indonesia, maka
menurut UUD’45, sistem perekonomian pancasila tercermin dalam pasal-pasal 23,
27, 33, dan 34. Sistem ekonomi yang diterapkan di Indonesia adalah Sistem
Ekonomi Pancasila yang di dalamnya terkandung demokrasi ekonomi. Demokrasi ekonomi
berarti bahwa kegiatan ekonomi dilakukan dari, oleh dan untuk rakyat di bawah
pengawasan pemerintah.
Ciri-ciri utama sistem ekonomi
Indonesia:
a) Landasan
pokok perekonomian Indonesia adalah pasal 33 UUD 1945.
b) Demokrasi
ekonomi menjadi dasar kehidupan perekonomian Indonesia.
Jadi, kesimpulannya adalah sistem perkonomian dari zaman
Masa Tanam Paksa. Lalu sistem orde baru
menjadi suatu bentuk ekonommi pancasila yang didalamnya mengandung suatu
unsur yaitu demokrasi. Dan merubahnya menjadi sisem campuran antara sistem
ekonomi pasar dan terpusat. Menjadi sistem yang saling bekerja sama antara
pemerintah dengan swasta juga saling berinteraksi untuk memecahkan suatu
masalah danlam perkonomian. Lalu di dalam sistem perekonomian ada yang
berdampak positif ada pula berdampak negatif.
Sumber:
No comments:
Post a Comment